Kasus Bayi Alesha Wajib Ditangani Dengan Profesional dan Proporsional

Kasus Bayi Alesha Wajib Ditangani Dengan Profesional dan Proporsional

Keluarga bayi Alesha, dan kuasa hukumnya, Adjo Supriyanto ketika di Mapolda Lampung.--

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN – Polda Lampung sepertinya memberikan atensi terhadap kasus meninggalnya bayi Alesha. Rabu, 3 September 2025, Direskrimum dan Ditreskrimsus menggelar audiensi dengan keluarga bayi Alesa yang didampingi kuasa hukumnya.

 

Audiensi itu berjalan sesuai harapan. Kuasa hukum keluarga bayi Alesha menilai sejauh ini Polda Lampung telah dengan profesional dan proporsional. Penasihat Hukum Keluarga Bayi Alesha, Adjo Supriyanto, memuji langkah Polda Lampung yang merespons cepat laporan kasus kasus bayi Alesha.

 

"Kami mengapresiasi Polda Lampung yang merespon laporan kami cukup cepat dan dengan baik,” kata Adjo.

 

Apresiasi yang ditujukan Adjo cukup beralasan. Polda Lampung bergerak cepat dalam merespon laporan keluarga bayi Alesha yang viral, dan mengundang sorotan publik secara nasional. Indikator cepatnya proses tersebut, lanjut Adjo, bisa dilihat dari dikumpulkannya dua Ditreskrim sekaligus.

 

"Dipimpin langsung Wasidik untuk memastikan perkara ini akan ditangani di unit mana, kemudian akan dilakukan secara professional,” katanya.

 

Adjo Supriyanto cs menegaskan, selaku penasihat hukum, pihaknya akan memperjuangkan hak-hak keluarga bayi Alesha di mata hukum. Laporan yang dilayangkan akan ditangani Ditreskrimsus Unit III tindak pidana tertentu. Setelah ini akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

 

"Penasihat hukum akan terus mengawal dan melakukan kontrol atas tindak pidana yang kita dugakan terhadap oknum dokter berinisial BR,” ujarnya.

 

Sumber: