Semeraut Pasar Natar, Pedagang Ogah Masuk Gedung Karena Bayarnya Mahal

Semeraut Pasar Natar, Pedagang Ogah Masuk Gedung Karena Bayarnya Mahal

Foto : Istimewa ---

NATAR.RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Kepala Desa (Kades) Natar, Kabupaten Lampung Selatan, M.Arif membatah menerima upeti atau Pendapatan Asli Desa dari Pasar Natar, hal itu dikatakan Arif dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa di balai desa setempat, Senin 20 Oktober 2025.

M. Arif dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa sejauh ini tidak ada sepeser pun dana yang masuk dari pasar Natar seperi yang diisukan selama ini.

" Saya didatangi wartawan satu mobil menanyakan soal pendapatan dari pasar masuk ke desa. saya katakan tidak ada itu saya dapat, supaya lebih jelas saya panggil kadus yang di pasar," ungkap Arif.

"Dan saya katakan, tidak ada sama sekali PAD yang berasal dari pasar Natar, ada yang bilang yang didepan depan itu punya desa masuk ke kas desa, tidak ada sama sekali itu," ujar M.Arif.

Kadus 11, Sukarame Pasar Natar, Sugito saat memberikan keterangan turut membantah terkait tuduhan yang beredar selama ini, menurut Sugito, pemerintah desa tidak pernah mendapat apa pun dari para pedang dan pihak pasar seperti informasi yang beredar selama ini.

Kata Kadus, Jauh sebelum pasar Natar, dibangun mereka (pedagang) sudah berjualan di lokasi yang dipersoalkan, mereka membayar yang punya lahan (ruko).

"Kenapa si mereka tidak mau masuk meski sudah disiapkan gedung bagus, pedagang ini tidak bisa diuber-uber disuruh masuk dipaksa. Untuk PAD yang masuk ke kami saya tegaskan tidak ada sama sekali dan itu hoax, bohong, yang mengatakan dapat Rp100-300 ribu tidak benar adanya," ucap Sugito.

Yang menyebabkan, Merek (pedagang) lebih baik diluar, karena biaya membengkak, mahal dan mereka belum didata sejauh ini.

" Contohnya saja, Orang diluar Rp10 ribu, sementara didalam suruh bayar Rp8000, ya mereka lebih memilih diluar lebih sederhana," jelas Kadus.

Menanggapi hal itu, Camat Kecamatan Natar, Eko Irawan, SSTP, MM,. menyampaikan, persoalan pasar ini nanti dibahas di aula pihak dinas juga harus diundang terkait hal ini.

" Diberitahukan kepada pedagang melalui surat mengenai pembicaraan ini supaya mereka datang saat rapat." tegas camat.

Sumber:

Berita Terkait