Ironi Desa Ruangtengah, Capaian Realisasi Pajaknya Cuma 4,93 persen

Ironi Desa Ruangtengah, Capaian Realisasi Pajaknya Cuma 4,93 persen

Ilustrasi pajak PBB.--(Istimewa)

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Realisasi PBB-P2 di Desa Ruangtengah, Kecamatan Penengahan, sungguh memprihatinkan. Bayangkan saja, memasuki bulan November 2025, capaian realisasi pajak di desa itu tak sampai 5 persen.

 

Pemerintah desa yang seharusnya ikut bekerja, malah leha-leha, bahkan cenderung abai. Data yang diterima radarlamsel, dari 22 desa di Kecamatan Penengahan, hanya 1 desa yang memiliki capaian realisasi PBB-P2 dengan angka di bawah 29 persen. Desa Ruangtengah adalah pelakunya.

 

Capaian realisasi PBB-P2 di desa yang dipimpin oleh Abdul Latif menjadi sebuah ironi. Betapa tidak, capaian realisasinya jauh dari angka ketetapan. Bayangkan saja, realisasinya hanya Rp1.540.513 dari ketetapan Rp31.260.994. Persentasenya cuma 4,93 persen.

 

Angka yang sangat menyedihkan mengingat waktu tersisa untuk memanfaatkan target pajak kurang dari 60 hari. Cuma kesungguhan plus keajaiban yang mampu mewujudkan capaian realisasinya. Untungnya BPPRD Kabupaten Lampung Selatan sudah melakukan langkah konkret.

 

Demi memaksimalkan capaian, BPPRD menggandeng Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk melakukan verifikasi, dan evaluasi capaian PBB (pajak bumi dan bangunan) dan PBJT (pajak barang jasa tertentu) di masing-masing desa. Cara ini harus digunakan sebagai jurus pamungkas.

 

Cara-cara ampuh semacam itu memang harus digunakan sebagai jurus terakhir untuk membasmi desa-desa dengan capaian realisasi amat rendah. Contohnya Desa Ruangtengah.

Sumber: