Pemkab Lamsel Jamin SK dan Hak Pensiun ASN Diberikan Tepat Waktu
Ratusan ASN yang memasuki masa pensiun menjadi peserta sosialisasi layanan pensiun PNS terpadu yang digelar BKD setempat, Senin, 15 Desember 2025.--(Diskominfo Lampung Selatan)
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjamin kepastian hak pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN). Melalui tangan BKD, pemerintah daerah memastikan proses kepensiunan PNS berjalan tepat waktu, dan tertib administrasi.
Langkah itu dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman, dan kepastian bagi aparatur yang akan memasuki masa purna tugas. PT Taspen, dan BSI ditunjuk sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjamin hak-hak kepensiunan PNS.
Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan keterangan itu saat sosialisasi layanan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) terpadu di Aula Sebesi Gedung PKK Pemkab setempat pada Senin 15 Desember 2025.
Data yang tercatat di BKD sedikitnya ada 336 pegawai yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) periode 1 Januari - 1 Desember 2026 dari golongan IV - I. Sosialisasi ini akan berlangsung selama dua hari, tepatnya sampai tanggal 16 Desember 2025.
Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, menyebut masa pensiun bukanlah sebuah akhir, melainkan sebuah transisi agung. Pensiun, lanjut Edy, merupakan bagian penutup bab pengabdian formal, bebas dari jam kantor dan rutinitas birokrasi.
"Tapi tidak pernah bebas dari status sebagai warga teladan dan motor penggerak masyarakat," katanya.
Edy melanjutkan bahwa pensiun bukanlah masa untuk beristirahat dari kehidupan, melainkan masa untuk beralih tugas dari melayani sistem, menjadi melayani hakikat diri dan melayani sesama dalam ranah yang lebih luas. Edy meminta ASN yang pensiun jangan berhenti berkarya.
Sumber: