Kabid Dinas Pariwisata Minta Maaf Soal Izin Perayaan Malam Puncak di Senaya Beach
Ilustrasi minta maaf.--(Istimewa)
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Kabid Destinasi Pariwisata dan Industri Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Selatan, A. Heru Oktafa, akhirnya angkat bicara mengenai izin istimewa yang diberikan kepada Senaya Beach untuk perayaan malam puncak tahun baru.
Heru meralat isi di dalam poin yang tertera di nomor 9. Dia bilang ada kesalahpahaman. Heru juga menyeret pihak kepolisian karena wewenang perayaan malam tahun baru merupakan ranah polisi. Heru mengatakan untuk wisata yang ingin mengundang artis ibu kota harus izin ke polisi.
"Karena mengundang keramaian di tempat wisata," katanya kepada radarlamsel, Rabu, 31 Desember 2025.
Dari keterangan yang disampaikan oleh Heru, sebetulnya ada sedikit kejanggalan. Mengapa nama dan jabatannya tertulis lengkap di bawah imbauan untuk pengelola-pengelola objek wisata se-Kabupaten Lampung Selatan hasil rapat Natal dan Tahun Baru di Polres Lampung Selatan pada 29 Desember 2025.
Otomatis keberadaan nama Heru di dalam imbauan itu menjadi tanda tanya besar. Apakah Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Selatan memang dilibatkan dalam rapat, atau cuma numpang merk saja. Ditanya soal itu, Heru tak memberikan keterangan rinci.
Heru cuma menulis permohonan maaf yang entah ditujukan kepada siapa. "Iya, aku minta maaf," katanya
Salam berita sebelumnya, hasil rapat Natal dan Tahun Baru di Polres Lampung Selatan pada 29 Desember 2025 lalu menimbulkan sepercik pertanyaan. Dari 10 poin yang disepakati, ada 1 poin agak janggal bahkan terkesan memihak sebelah pihak.
Sumber: