Postingan Ketentuan Upah Kerja Dihapus Tiba-tiba

Postingan Ketentuan Upah Kerja Dihapus Tiba-tiba

Inilah postingan yang dihapus dari akun Instagram pemkab.lampungselatan.--(screenshot Instagram).

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Akun Instagram pemkab.lampungselatan mendadak jadi sorotan. Satu postingan yang memuat narasi tentang 'mari patuhi ketentuan upah kerja minimum demi hubungan kerja yang adil dan berkeadilan' dihapus tiba-tiba.

 

Sontak kelakuan admin yang memegang akun tersebut jadi bahan perbincangan. Bahkan tak sedikit yang mengaitkan penghapusan postingan itu dengan gaji PPPK Paruh Waktu. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan saat ini memang tengah mentaur skema penggajiannya.

 

Alhasil, netizen mengalihkan komentar mereka di banner pengumuman yang di-posting akun pemkab.lampungselatan dan bkd_lamsel. Komentar di banner itu beragam. Ada sorotan yang mengarah ke gaji guru sebesar Rp800 ribu, tentang kontrak kerja, dan juga yang lainnya.

 

radarlamsel sudah mengirimkan direct messenger (DM) ke akun Instagram pemkab.lampungselatan. Tapi belum dibalas. Nomor WhatsApp Sekretaris, dan Kabid Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan ikut dihubungi radarlamsel. Mereka juga tidak merespons.

Sumber: