Hore! Sebentar Lagi TPG dan THR Guru Bakal Masuk ke Rekening
Suasana rapat proses pencairan TPG dan THR guru ASN di Kantor BPKAD Kabupaten Lampung Selatan, Senin, 5 Januari 2026.--(Diskominfo Lamsel)
LRADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Guru ASN di Lampung Selatan bakal tersenyum riang. Tidak lama lagi, tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan gaji, serta tunjangan hari raya bakal masuk ke rekening masing-masing.
Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin, meminta guru tidak perlu resah karena hak mereka pasti dibayarkan. Wahid menjelaskan keterlambatan pembayaran TPG dan THR karena faktor regulasi di pemerintah pusat.
Dasar hukum pembayaran TPG Gaji ke-13 dan TPG THR (TPG ke-14) Guru ASN Tahun Anggaran 2025, kata Wahid, baru ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 372 Tahun 2025 pada 22 Desember 2025.
KMK Nomor 372 Tahun 2025 mengatur perubahan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 dalam rangka dukungan pendanaan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru Aparatur Sipil Negara di daerah.
"Kebijakan tersebut berlaku secara nasional dan menjadi acuan seluruh pemerintah daerah di Indonesia," kata Wahid di kantornya, Senin, 5 Januari 2026.
Wahid mengatakan bahwa penetapan regulasi yang relatif dekat dengan akhir tahun anggaran membuat proses administrasi, dan penganggaran tidak memungkinkan untuk diselesaikan sebelum penutupan Tahun Anggaran 2025.
Mekanisme pencairan TPG juga dilakukan melalui transfer dana dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Transfer dana dari pemerintah pusat ke kas daerah baru diterima pada 30 Desember 2025 lalu.
Sumber: