Peringati HBI Imigrasi ke-76, Kanim Kalianda Bakal Buka Pelayanan Paspor Simpatik

Peringati HBI Imigrasi ke-76, Kanim Kalianda Bakal Buka Pelayanan Paspor Simpatik

Petugas Kantor Imigrasi Kalianda melayani pemohon paspor, Rabu, 7 Januari 2026.--(Kanim Kalianda)

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan menyelenggarakan kegiatan pelayanan paspor simpatik. Layanan itu hadir sebagai bentuk komitmen Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

 

"Khususnya pelayanan publik di bidang keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, Dedy, S.H. pada Rabu, 7 Januari 2026.

 

Dedy mengatakan pelayanan paspor simpatik digelar dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-76. Menurut Dedy, pelayanan khusus ini diberikan kepada masyarakat untuk memberikan kemudahan akses pelayanan paspor secara tertib, profesional, transparan, dan akuntabel.

 

"Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

 

Kegiatan ini, lanjut Dedy, juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda dalam meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian. Pelayanan Paspor Simpatik akan melayani dua kategori permohonan.

 

"Permohonan paspor baru, dan permohonan penggantian paspor karena masa berlaku telah habis atau halaman paspor telah penuh," katanya.

 

Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi M-Paspor. Masyarakat diimbau untuk memastikan kelengkapan data dan dokumen persyaratan sebelum melakukan pendaftaran, serta mengikuti seluruh tahapan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

 

Sumber: