Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lampung Selatan Menunggu Gajian
Ilustrasi gaji.--(Shutterstock)
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Selatan tengah dilanda kebingungan. Tahun 2026 sudah menyentuh tanggal 19 Januari, tapi dompet mereka masih belum juga terisi.
Kondisi ini sontak menimbulkan pertanyaan. Mengapa gaji mereka masih telat. Apakah cuma naik status saja tapi pola penggajian tetap sama. Padahal surat keputusan (SK) sudah diterima ribuan PPPK Paruh Waktu pada tanggal 24 Desember 2025 lalu.
"Kalau begini ceritanya berarti enggak ada bedanya," kata salah satu PPPK Paruh Waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin, 19 Januari 2026.
Informasi yang diterima radarlamsel, gaji ASN, termasuk PPPK, biasanya dibayarkan pada awal bulan. Dalam beberapa tahun terakhir, pencairan berkisar antara tanggal 1 hingga 2, tergantung kesiapan dokumen dan proses di masing-masing instansi.
Jika merujuk pada informasi itu, artinya ada keterlambatan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu. Kondisi ini harap dimaklumi karena Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga tengah merumuskan penggajiannya. Sembari menunggu isi lengkap perjanjian kerja.
radarlamsel menghubungi Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih, untuk menanyakan kapan PPPK Paruh Waktu yang dilantik hampir sebulan lalu itu menerima gaji. Tapi sayang, nomor WhatsApp Rini dalam keadaan tidak aktif.
Sumber: