Wakil Perusahan Tak Hadir, Mediasi Tak Ada Kata Sepakat

Senin 12-10-2015,06:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  KATIBUNG – Aksi pemblokiran jalan oleh warga Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung membuat kendaraan milik perusahaan pengangkut batu tak dapat melakukan aktifitasnya. Untuk ketiga kalinya, Camat Katibung bersama Uspika kembali melakukan mediasi antara warga dan perusahaan yang selama ini menggunakan jalan tersebut. Namun lagi-lagi, mediasi yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan setempat, Selasa (6/10) kemarin yang dihadiri Kapolsek Tanjungan, AKP. Marwan Khalid, Danramil Katibung, Kapten Inf. Norisman Tamin tidak ada membuahkan hasil. Ini dikarenakan pihak perusahaan hanya diwakili oleh bawahannya dan mediasi akan dilaksanakan kembali pada hari Jum’at (9/10). Camat Katibung, Hendra Jaya, S.Sos kepada Radar Lamsel mengatakan, ia sudah tiga kali ini melakukan mediasi antara warga dan pemilik perusahaan. Keinginan warga agar jalan di hotmik tidak dapat disetujui oleh perusahaan. Karena perusahaan hanya sanggup untuk memperbaiki jalan dengan memadatkan batu sabes. “Ini yang ketiga kali kami menggelar mediasi dan tidak ada titik temunya. Kami akan melapor ke Asisten dan mengundang mereka kembali pada hari Jum’at besok. Bahkan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Pertambangan juga akan kita undang,”kata Hendra Jaya. Mantan Camat Way Panji ini, berharap kepada warga agar mau membuka kembali jalan sampai dilakukan mediasi ketiga. Ia berjanji setelah duduk bersama antara perusahaan dan warga dengan dihadiri pihak Kabupaten bisa menemui titik terang. “Kami sudah meminta kepada warga yang melakukan pemblokiran jalan untuk dibuka kembali. Mudah-mudahan nanti ada jalan keluar dalam mengatasi kerusakan jalan. Apalagi pemerintah menjanjikan akan menganggarkan pembangun jalan tersebut pada tahun 2016,”imbuhnya. (gus) 

Tags :
Kategori :

Terkait