BAKAUHENI - Kementerian PUPR melalui PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Bakauheni I telah menyerahkan uang bentuk ganti rugi lahan tambahan jalan tol Bakauheni - Terbanggi Besar I kepada warga Desa Hatta, Kamis (6/13). Nominal ganti rugi sebesar Rp16 miliar lebih itu dibayarkan untuk 63 bidang milik 45 warga desa setempat. Rinciannya, pembayaran lahan sebanyak 59 bidang, kemudian pembayaran 2 tanam tumbuh, serta 2 bangunan. Tetapi, tim PPK hanya mengucurkan dana pembayaran untuk 61 bidang. Sebab, 2 bidang lainnya masih dalam proses sanggahan. Untuk tindak lanjutnya, tim PPK masih menunggu informasi dari BPN mengenai proses sanggahan itu. Ketua Tim PPK Bakauheni - Terbanggi Besar I, Jimun Santoso, membenarkan bahwa masih ada 2 bidang yang masih dalam proses sanggahan. Jimun mengatakan, setelah proses sanggahan dinyatakan selesai, maka timnya akan langsung menyerahkan uang ganti rugi (UGR) kepada pemilik lahan. “Setelah BPN menyatakan selesai, kami langsung berikan uang ganti ruginya,” katanya kepada Radar Lamsel. Jimun mengatakan, percepatan pemberian ganti rugi harus segera dituntaskan. Karena, kata dia, pemberian ganti rugi kepada masyarakat ditarget harus selesai sebelum peresmian tol Bakauheni – Terbanggi Besar oleh Presiden Joko Widodo. Jimun mengatakan, pada pelaksanaan UGR yang rencananya bakal dilakukan pada 18 Desember mendatang, pihaknya masih akan melakukan pembayaran sebanyak 189 bidang. Rinciannya 152 bidang di Kecamatan Kalianda, dan 37 bidang di Kecamatan Penengahan. Di wilayah Penengahan ada dua desa, yaitu Kuripan dan Ruang Tengah. Di wilayah Kalianda ada lima desa yaitu Tajimalela, Canggu, Agom, Taman Agung, dan Palembapang. “Perkirakan pelaksanaan UGR dilakukan pada 18 Desember. Target akhir tahun selesai. Karena sebentar lagi jalan tol akan diresmikan pak Jokowi, jadi kita kejar target,” katanya. Kepala Desa Hatta, Temunggung Lekok, berharap pembayaran ganti rugi kepada warganya itu berjalan dengan lancar. Meski telah menerima uang ganti rugi dengan nominal yang cukup besar, Temunggung Lekok berharap warganya masih berkenan untuk tetap tinggal di Desa Hatta. “Saya harap, warga bisa memanfaatkan uang dari ganti rugi itu dengan sebaik-baiknya. Di sisi lain, saya juga berharap warga yang sudah menerima uang ganti rugi tetap mencari tanah supaya tetap tinggal di Desa Hatta,” katanya. (rnd)
Puluhan Warga Desa Hatta Terima UGR Rp16 Miliar
Jumat 07-12-2018,08:50 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :