JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meraih penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi tahun 2018 oleh Ombudsman Republik Indonesia. Predikat kepatuhan tinggi diserahkan langsung oleh Ombudsman RI dan diterima oleh Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto di Auditorium TVRI Jakarta, Senin (10/12) kemarin. Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D mentakan, indikator yang membuat pemerintah kabupaten/kota masuk zona hijau berdasarkan survey kepatuhan terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh pihaknya terhadap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diseluruh Indonesia. \"Survey dilakukan untuk melakukan penilaian telah terpenuhinya kriteria dasar standar pelayanan publik sesuai UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kriteria dasarnya antara lain maklumat pelayanan, ruang tunggu yang nyaman dan layak, fasilitas khusus bagi kaum difable, adanya informasi pelayanan publik, adanya ruang menyusui, ruang pengaduan dan adanya petugas khusus pelayanan yang profesional, adanya indikator kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan adanya Standar Operasional Prosedur yang dipatuhi,\" ujar Amzulian dalam sambutannya. Sementara Kabag Organisasi Sekretariat Pemkab Lamsel Puji Sukamto mengatakan, survey kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI dilakukan terhadap 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) plus tingkat kepuasan masyarakat terhadap standar pelayanan yang diberikan oleh ke-12 OPD tersebut. \"Ke-12 OPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas DPMPPTSP, Dinas Sosial, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian,\" terang Puji. (red)
Pemkab Lamsel Raih Predikat Kepatuhan Tinggi 2018
Selasa 11-12-2018,09:10 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :