NATAR - Untuk menghindari Kriminalisasi terhadap guru, Dinas Pendidikan(Disdik) Lampung Selatan mencoba bekerjasama dengan LBH Tani HKTI Lampung. Direktur LBH Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, selama ini perlindungan hukum terhadap guru sangat lemah sehingga dirinya ingin ikut melindungi hak guru tersebut. “Advokasi dari organisasi guru pun bisa dikatakan belum optimal. Ketika guru terkena masalah hukum, khususnya yang berkaitan dengan tugasnya sebagai guru, dia seolah harus berjuang sendiri,” ujar Fauzi. Ia berharap, penguatan Forum Peserta Didik (FPD) di lingkungan sekolah harus diperkuat sehingga tidak semua masalah harus diselesaikan dihadapan polisi. \"Kami berharap guru mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orangtua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain,” katanya. Ia menilai, guru terkadang tidak berani dengan pendiriannya sehingga sangat mudah dimanfaatkan oleh orang-orang yang lebih kuat secara finansial dan jaringan. \"Kalau guru sudah tidak kuat pendiriannya, pasti akan dijadikam sasaran empuk dibuat tidak berdaya dan akhirnya dipenjara,\" tuturnya. Pria yang juga Plt Ketua HKTI Lampung ini menambahkan, sekolah seharusnya juga memastikan kenyamanan gurunya dalam bertugas. \"Kalau persoalan itu terjadi saat mengajar, tentu sekolah harus bertanggungjawab penuh,\" pungkasnya. (CW1)
Perkuat FPD Hindari Kriminaliasi Guru
Selasa 18-12-2018,08:07 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :