Bantuan Sumur Bor Terbengkalai

Kamis 28-01-2016,08:51 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PALAS – Pemerintah pusat dan daerah menggelontorkan bantuan sarana pertanian seperti sumur bor di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan. Khusus di Kecamatan Palas dibangun sebanyak 5 unit dan di Kecamatan Sragi dibangun 3 sumur bor. Bantuan dari pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji-Sekampung (BBWS), Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) tahun 2005-2006 itu tidak berfungsi maksimal. Bantuan sumur bor didua kecamatan itu diperuntukkan kelompok tani setempat untuk meningkatkan hasil produksi pertanian seperti padi dan pertanian lainnya. Namun sayang, bantuan sumur dengan nilai yang cukup besar itu tidak dimanfaatkan secara maksimal. Diketahui, spesifikasi mesin pompa air yang diberikan 24 PK, kedalam sumur bor 80-125 meter. Dengan mesin dan kedalam sumur itu, mampu mengairi lahan sawah seluas 25 hektar lebih. Di Kecamatan Palas, ada diempat desa yang dibangun sumur bor, yakni Desa Tanjung Jaya dua titik, Bali Agung satu titik, Mekar Mulya satu titik dan Desa Bangunan satu titik. Namun satu sumur bor di Desa Mekar Mulya sudah tiga tahun lebih kondisi mesin bor rusak dan tidak terpakai. Sementara Kecamatan Sragi diketahui ada tiga sumur air dalam tersebar di dua desa yakni, Desa Sukapura satu titik dan Bhaktirasa dua titik. Namun satu mesin yang ada di Desa Sukapura terbengkalai dan tidak bisa dimanfaatkan oleh petani sekitar karena mesin rusak. Bukan hanya itu, petani enggan untuk memakai sumur bor tersebut karena biaya yang dikeluarkan untuk oprasional mesin terlalu besar. Andi (70), salah petani Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas mengaku, sudah 3 tahun lebih dirinya tidak bisa mengolah lahan sawah saat musim gadu. Ini dikarenakan sumur bor yang dibangun sudah rusak dan tidak diperbaiki. “Sudah tiga tahun lebih sumur bor rusak. Saya tidak bisa menggarap lahan pada musim gaduh karena sumur bor bantuan pemerintah tidak bisa dipakai,” tutur Andi, pemilik lahan seperempat hektar itu, kemarin. Saat baru dibangun pada tahun 2005 silam, lahan pertanian sekitar sumur bor bisa di olah dan ditanami. “Awal dibangun sumur bor itu petani masih bisa menggarap lahan saat musim kemarau (Gadu). Sudah tidak tahun ini tidak bisa mengolah lahan karena sumur bor bantuan rusak dan tidak di perbaiki. Jika tidak rusak, walau biaya oprasional mahal, saya masih mau memakainya,” ujarnya. Sementara Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Sragi Wahyudi mengatakan, sumur bor hasil bantuan pemerintah provinsi yang ada didesanya dibangun dan beroperasi sejak tahun 2005 silam. Nanum demikian, lanjutnya, tidak bisa dimanfaatkan maksimal oleh petani sekitar. Alasannya, petani sekitar mengeluhkan biaya oprasionalnya terlalu tinggi. Menurut rinciannya, dalam satu jam mesin pompa air menghabiskan bahan bakar solar satu liter. Sedangkan harga 1liter solar Rp 6500. Petani biasa menggunakan sumur bor selama 24 jam mengairi lahan dengan menghabiskan biaya sekitar Rp 156.000. Sedangkan untuk mengolah lahan sawah sampai tanam, petani bisa mengairi lahan selama 48 jam dengan biaya sekitar Rp. 312.000. “Sejak dibangun memang manfaatnya belum bisa dirasakan secara maksimal karena biayanya mahal. Karena itu saya enggan memakainya. Saya lebih memilih pakai sumur bor sendiri karena irit,”tuturnya. Sejak tidak dipakai oleh petani sekitar, kondisi bangunan dan mesin tidak terurus dan akhirnya rusak. “Sudah sepuluh tahun tidak digunakan,” kata Wahyudi. Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kecamatan Palas Ujuk Kusnadi, S.P mengatakan, ada lima titik sumur bor bantuan pemerintah provinsi yang ada di Kecamatan Palas. Namun satu sumur bor yang ada di Desa Mekar Mulya manfaatnya tidak lagi dirasakan oleh petani sekitar. Karena kondisi mesin dalam keadan rusak sudah tiga tahun lebih. Dirinya berharap kepada instansi terkait untuk memeperbaikinya. “Ada lima sumur bor bantuan pemerintah provinsi, namun satu mesin di Desa Mekarmulya sudah tiga tahun rusak. Saya berharap kepada instansi terkait untuk memperhatikan hal tersebut,” ujar Ujuk.(CW2)

Tags :
Kategori :

Terkait