PU akan Survey Lokasi Water Front City

Kamis 28-01-2016,08:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan survey lokasi terkait Masterplan Kota Kalianda yang berkonsep water front city sesuai yang di uji publik oleh konsultan, beberapa waktu lalu. Survey lokasi tersebut, akan mulai dilaksanakan tahun ini sambil menunggu peraturan daerah (Perda) soal masterplan Kota Kalianda yang tengah digodok. Kepala Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan Ir. Sarimun Nandar mengatakan, survey lokasi yang dilakukan ialah untuk mengetahui pilot project yang telah dibuat oleh konsultan. “Tahun ini kita survey. Sambil menunggu perda tentang masterplan ini rampung kita akan melakukan survey lokasi,” kata Sarimun kepada Radar Lamsel melalui sambungan teleponnya, kemarin. Dia mengatakan, survey lokasi itu tidak lain untuk mengatahui seberapa panjang garis pantai yang ada diwilayah Kota Kalianda. Garis pantai ini berkaitan dengan rencana pembebasan lahan untuk pembangunan water front city. Karena hal itu, Sarimun belum dapat memastikan berapa anggaran yang dibutuhkan dalam proyeksi pembangunan water front city Kalianda itu. “Itu kan nanti ada pembebasan lahan atau ganti rugi lahan. Baru akan kita hitung berapa anggarannya. Setelah itu, baru akan kita mulai mengawali pembangunannya,” imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, kedepan tidak menutup kemungkinan pihak konsultan akan menggelar uji publik yang kedua kalinya. “Kalau memang kiranya ada yang perlu dibahas, kita gelar uji publik lagi dengan melibatkan DPRD dan tokoh masyarakat lagi,” pungkasnya. Diketahui, DPRD Lampung Selatan mendukung langkah pemerintah kabupaten Lamsel untuk mewujudkan pembangunan Kota Kalianda berkonsep water front city. Lembaga legislatif itu meminta agar Pemkab Lamsel benar-benar dapat menyusun rencana pembangunan dan masterplan Kota Kalianda sedetail-detailnya. Tak hanya itu, sinergisitas antara satuan kerja (satker) yang terlibat dalam proyeksi pembangunan Kota Kalianda untuk masa depan itu harus benar-benar dilakukan secara serius. “Jangan sampai sendiri-sendiri. Harus bersama-sama. Semua satker yang terkait harus terlibat. Supaya water front city bukan hanya sebatas mimpi,” ungkap Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, S.H.,M.H kepada Radar Lamsel. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait