KALIANDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan telah memeriksa delapan saksi dan pelapor terkait perusakan APK milik Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lamsel, Khoirul Anam, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan itu sudah mengarah kepada pelaku. \"Kalau dugaannya sudah mengarah,\" kata Khoirul saat dikonfirmasi radarlamsel.com, Minggu (20/1/2019). Meski sudah mengetahui identitas terlapor, Khoirul mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil terlapor untuk mendengarkan keterangannya. \"Tapi kita perlu mendengarkan kesaksian terlapor juga ya,\" ucapnya. (rnd)
Bawaslu Kantongi Identitas Perusak APK PPP
Minggu 20-01-2019,11:32 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :