Terlapor Mangkir Dari Panggilan Bawaslu

Selasa 22-01-2019,09:05 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Pelaku perusakan APK milik PPP yang dipanggil Bawaslu Lamsel mangkir dari panggilan perdana. Alhasil, Bawaslu pun akan mengirimkan panggilan kedua yang ditujukan kepada pelaku. Rencananya, agenda pemanggilan klarifikasi pelaku dilakukan di kantor Panwa Kecamatan Merbau Mataram.           Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lamsel, Khoirul Anam, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi ke dua pada Senin (21/1) kemarin. Jika terlapor tak hadir kembali, Khoirul mengatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin memanfaatkan waktu yang tersisa.           “Kami manfaatkan waktu penanganan pelanggaran yang tersisa. Kami juga meminta masukan dari jaksa dan penyidik kepolisian,” kata Khoirul saat dikonfirmasi Radar Lamsel. Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Lamsel telah mengantongi identitas perusak alat peraga kampanye (APK) milik Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Identitas pelaku ini didapat dari klarifikasi saksi-saksi dan pelapor yang diperiksa oleh pihak Bawaslu Lamsel. Sejauh ini, Bawaslu telah mengklarifikasi pelapor dan delapan orang dari sembilan orang saksi yang diundang. Hasil pengembangan dari klarifikasi itu dilanjutkan oleh Bawaslu yang kemudian melakukan klarifikasi lagi terhadap dua orang saksi.           Dari klarifikasi yang disampaikan saksi yang berjumlah delapan orang dan satu orang terlapor dari PPP, arah dugaannya merujuk kepada oknum masyarakat yaitu seorang istri calon legislatif (caleg) dari salah satu partai peserta pemilu. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait