KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendorong harapan masyarakat dalam hal pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung. Langkah awal yang bakal ditempuh adalah dengan melayangkan surat ke Kemendagri, dalam waktu dekat. Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Lamsel H. Kherlani, SE, MM usai membuka sosialisasi penyusunan LPPD, di Kantor Bupati Lamsel, pekan lalu. Dikatakannya, surat pengajuan pemekaran daerah itu akan diajukan ke Kemendagri melalui rekomendasi DPRD dan Gubernur Lampung. Sambil menunggu persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh panitia pemekaran. “Yang penting, terdaftar dulu di kementerian sebagai salah satu daerah yang ingin mekar. Nanti, kami akan rapat bersama anggota DPRD untuk membuat rekomendasi surat pemekaran. Kalau sekarang namanya bukan daerah otonomi, tetapi daerah persiapan,”kata Kherlani. Kherlani juga menggaransi Pemkab Lamsel pada masa kepemimpinan Bupati terpilih Zainuddin Hasan sangat mendukung pemekaran Natar Agung. “Saya bisa garansi Pak Zainuddin mendukung. Karena pemekaran wilayah ini memang salah satu visi-misi beliau saat mencalonkan diri,”tegasnya. Sambil menunggu proses pengajuan, lanjut Kherlani, panitia pemekaran diminta untuk secepatnya merampungkan syarat administrasi yang harus dilengkapi. “Panitia jangan minta buru-buru tetapi mereka nggak bergerak. Panitia bekerja, pemerintah juga bekerja. Yang jelas langkah cepatnya kita ajukan surat rekomendasi dulu sambil menunggu kelengkapan administrasi dan PP baru yang tengah digodok,”pungkasnya. (idh)
Dukung DOB Natar Agung, Pemkab Akan Surati Kemendagri
Senin 01-02-2016,10:06 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :