KALIANDA - Kepolisian Resor Lampung Selatan (Polres Lamsel) berhasil mengamankan 8 unit motor hasil curian. Polisi juga mengamankan tiga tersangka, yaitu Safrudin (35), dan Gunawan (34), warga Kecamatan Kalianda. Kemudian Misjaya (32), warga Kecamatan Penengahan. Kapolres Lamsel AKBP. M. Syarhan, S.IK mengungkapkan 8 unit motor tersebut dicuri oleh tiga pelaku saat melakukan aksinya di rumah para korban. Menurut Syarhan, kedua pelaku merupakan pemetik sekaligus penjual kendaraan tersebut. \"Mereka pemetik, kita juga akan cari penadahnya. Hasil pemeriksaan pencurian ini dilakukan di rumah. Kendaraan ini sudah ada yang diperjual belikan,\" katanya saat press release di halaman Mapolres Lamsel, Selasa (29/1). (rnd)
Amankan 3 Pelaku Curanmor Asal Kalianda dan Penengahan
Selasa 29-01-2019,10:20 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :