GEDONGTATAAN - Jajaran Kepolisian Sektor Gedongtataan berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencuri getah karet milik PTPN 7 unit usaha Way Berulu, Minggu (10/02). Aksi pencurian yang terjadi di areal afdeling 4 PTPN 7 Way Berulu, Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan, tersebut diduga melibatkan dua tersangka yaitu Edi Purnomo (43), dan Purnomo (38), keduanya merupakan warga Desa Bogorejo. Berdasarkan rilis dari Humas Polres Pesawaran, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B- 71/ II/ 2019 / POLDA LPG / RES PSW / Sek Gd Tataan, tertanggal 10 Februari 2019. Dimana modus pencurian tersebut, para tersangka mengambil getah karet yang masih berada di mangkuk dan masih menempel di pohon karet. Setelah dihitung, ternyata getah karet yang berhasil diambil kedua pencuri dan diamankan sebagai barang bukti tersebut seberat 70 kilogram. Dalam kasus ini Polsek Gedongtataan juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk palapor diantaranya Suprapto (46) yang merupakan karyawan PTPN 7 Way Berulu, Mahendra Utama, dan Sugiman. Dan saat ini para tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Esn)
Polisi Amankan Pencuri Getah Karet
Selasa 12-02-2019,09:53 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :