Diduga Menipu Warga, Oknum Pengacara Didemo

Jumat 05-02-2016,09:09 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Aksi unjuk rasa kembali terjadi di Kalianda, kemarin. Kali ini, ratusan masyarakat dari Desa Mandalasari, Kecamatan Sragi meminta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membela masyarakat kecil atas dugaan penipuan yang dilakukan oknum pengacara yang bernama Januri M. Nasir. Aksi massa yang berlangsung damai di Lapangan Korpri Pemkab Lamsel dan di depan Gedung DPRD mendapat pengawalan ketat ratusan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Lamsel. Para pengunjuk rasa membawa sejumlah spanduk dan karton yang bertuliskan bermacam-macam tuntutan. Diantaranya adalah soal dugaan penipuan yang telah dilakukan Januri soal binaan ternak sapi serta dugaan perampasan sertifikat masjid di desa setempat. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, beberapa waktu lalu Januri melakukan kerjasama pengembangan sapi gadu dengan Kuswandi. Namun, setelah menjalin kerjasama selama tujuh tahun Kuswandi merasa ditipu oleh Januri atas kerjasama tersebut. Selain semua sapinya habis, sertifikat masjid atas hibah kakek Kuswandi juga dirampas dan dijadikan bangunan gedung Madrasah Ibtidaiyah oleh Januri. “Kami masyarakat bodoh, tidak tahu hukum. Kami meminta keadilan kepada pemerintah atas perlakuan pengacara yang telah membodohi kami ini. Bahkan, Kusnadi selaku korban penipuan pernah dijebloskan ke penjara oleh Januri selama enam hari di Polsek Palas,”kata Suroto dalam orasinya. Mereka menuntut agar pihak yang berwajib mengusut tuntas permaslahan tersebut. “Kami minta polisi bersikap tegas dan menegakkan hukum,”tutupnya. Setelah itu, para pengunjuk rasa akhirnya diterima Komisi A DPRD Lamsel. Dalam mediasinya, mereka meminta agar wakil rakyat memberikan solusi terkait masalah yang menyangkut salah satu warganya. “Pada awalnya, Kuswandi dijadikan saksi terkait permasalahan sapi yang dipeliharanya. Tetapi, Januri justru melaporkan Kuswandi menggelapkan sapi dan waktu itu pernah ditahan. Kami minta, kepada anggota dewan yang terhormat untuk membela kami sebagai masyarakat kecil,”kata Sutarjo, salah seorang perwakilan masyarakat lainnya. Anggota Komisi A DPRD Lamsel Sunyata, ST mengatakan, langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil adalah dengan melakukan koordinasi dengan Forkopimda. “Kita terima apa yang menjadi keluhan dan akan kita fasilitasi untuk penyelesaiannya. Harapan kai, permasalahan ini tidak melebar sampai muncul perasalahanbaru,”singkat Sunyata. Sementara itu, Kapolres Lamsel AKBP Adi Ferdian Saputra, SIK megaku siap untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pihaknya juga telahmenggali informasi lebih dalam dengan perwakilan pendemo. “Kami akan mengundang kedua belah pihak secepatnya.Sepanjang permasalahan ini tidak selesai, kita akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum. Kami akan serius mengusut permaslahan ini,”tukas Adi Ferdian Saputra.(idh)

Tags :
Kategori :

Terkait