Mantan Kades Kunjir Terlibat Pencurian Barang Elektronik Mahasiswa UGM

Jumat 15-02-2019,17:07 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

RAJABASA - Kepolisian berhasil menangkap komplotan pencurian barang-barang elektronik milik mahasiswa UGM yang sedang menjalani KKN di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa. Menurut informasi, sementara ini polisi baru menangkap dua pelaku yang diamankan sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat dini hari tadi. Sisanya masih dalam pengembangan. Kapolsek Kalianda, Iptu. Dedi Suhandi, mengatakan satu pelaku merupakan mantan Kepala Desa Kunjir, yaitu Abdul Rohim. Serta Jepri (28), warga Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni. \"Jepri kami amankan di pinggir jalan desa setempat. Dan Rohim kami amankan di rumahnya ketika sedang tidur di ruang tamu,\" katanya saat dikonfirmasi radarlamsel.com. Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa 5 telepon genggam, dan 1 unit leptop. Berikut 1 telepon genggam milik Abdul Rohim. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait