Peserta BPJS-TK Dibawah 10 Persen

Rabu 20-02-2019,09:27 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Jumlah pekerja yang ikut menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) masih sangat minim. Perusahaan asuransi milik negara ini mengklaim masih banyak tenaga kerja di Kabupaten Lampung Selatan yang belum mengikuti program jaminan sosial dari BPJS-TK. Berdasarkan data saat ini, dari 982.000 angkatan tenaga kerja yang ada di Lampung Selatan, hanya 10.932 tenaga kerja yang telah menjadi peserta jaminan kesehatan. Jumlah tersebut terdiri dari pekerja formil yang berasal dari 372 perusahaan yang ada di kabupaten yang berjuluk Bumi Khagom Mufakat ini.           Sejatinya, jumlah perserta yang ikut dalam jaminan sosial ini mengalami peningkatan dibanding dengan tahun 2018 yang hanya memiliki peserta 6.394 dari 292 perusahaan. Meski mengalami peningkatan yang cukup baik, nyatanya jumlah tersebut dianggap masih sangat minim. Jika dipersentase, pekerja yang ikut BPJS-TK masih di bawah 10 persen. Kepala Kantor Cabang BPJS-TK Kalianda, Robi Awaluddin, mengatakan minimnya jumlah peserta yang ikut dalam program jaminan sosial ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya. Sebab, jumlah pekerja yang belum menjadi peserta sangat jauh berbanding dengan peserta yang ikut dalam program tersebut. “Jumlah pekerja saat ini ada 900 ribu, sedangkan yang mendaftar baru mencapai 10 ribu. Jika dipersentasikan, jumlah itu tidak sampai sepuluh persen,” kata Robi kepada Radar Lamsel, Selasa (19/2) kemarin. Robi melanjutkan, ratusan ribu angkatan kerja yang hingga kini belum terdaftar dalam program BPJS-TK itu didominasi oleh pekerja Informil. Seperti petani, nelayan, ojek, serta pekerjaan lain yang tidak memiliki naungan. Menurutnya, para pekerja informil harus mempertimbangkan diri untuk ikut dalam program jaminan sosial. Karena, lanjut dia, BPJS-TK telah menyediakan fasilitas untuk pekerja informil, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Robi melanjutkan, pekerja informil memerlukan jaminan-jaminan tersebut karena bisa dijadikan sebagai alternatif saat mengalami kecelakaan kerja. “Karena profesi-profesi seperti itu sangat riskan terlibat dalam kecelakaan, dan program-program yang ada di BPJS-TK sangat penting bagi mereka karena bisa dimanfaatkan dan dijadikan alternatif bagi saat mendapatkan musibah yang tak diinginkan. Kami harap masyarakat bisa menyadarinya, bahwa ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting,” katanya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait