KALIANDA – Puskesmas Way Urang kembali menerima surat keterangan kasus DBD (demam berdarah dengue). Penerimaan surat keterangan itu adalah satu dari sekian banyak yang telah dikirimkan kepada instansi yang menaungi masalah kesehatan di sejumlah desa di Kecamatan Kalianda ini. Secara otomatis, surat keterangan tersebut memaksa pihak Puskesmas Way Urang melakukan PE atau penyelidikan epidemiologi di lokasi keberadaan nyamuk aedes aegypti. Langkah ini sebagai upaya kewaspadaan dini dan respon kejadian penyakit DBD yang bertujuan untuk mengetahui potensi penularan dan penyebarannya. Kemudian, menyertakan tindakan penanggulangan yang perlu dilakukan di wilayah sekitar tempat tinggal penderita sebagai langkah-langkah pelaksanaan kegiatan penyelidikan epidemiologi dan menyiapkan peralatan survei DBD. Kepala Puskesmas Way Urang, Sucipto, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti surat keterangan tentang penyakit DBD tersebut. Mengenai kasus DBD yang mewabah di Desa Tajimalela, Sucipto pun mengakuinya. “Sebentar lagi kami PE, kami akan siapkan tindaklanjut kasus DBD yang mewabah,” katanya saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Selasa (19/2) kemarin. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, sejak awal hingga 20 Februari ini, telah terjadi gejala DBD yang menyerang 4 warga Dusun 4, Desa Tajimalela, yang terdiri dari anak-anak dan remaja. Mewabahnya kasus ini memang perlu mendapat perhatian serius. Jika dibiarkan saja, maka hal ini akan mengancam keselamatan warga setempat. (rnd)
Medio Februari, Ada 4 Kasus DBD
Rabu 20-02-2019,09:32 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :