KALIANDA - Sebanyak 149 orang terdiri dari panitia ajudkasi, satgas fisik, dan yuridis program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) dilantik secara resmi oleh Kepala Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Lampung Selatan Sismanto, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (21/2). Panitia yang dilantik untuk mengurusi program PTSL itu, berasal dari unsur pegawai BPN Lamsel serta kepala desa dan kelurahan dari 6 Kecamatan di Lamsel yang mendapatkan program PTSL. Kepala Kantor BPN Lamsel Sismanto mengatakan, PTSL ini merupakan program pembuatan sertifikat tanah seperti lahan pekarangan, pertanian, serta aset-aset milik pemerintah. \"Untuk itu, kepada para kades dan lurah yang wilayahnya masuk dalam program PTSL agar kirannya dapat membantu para petugas ATR/BPN kantor pertanahan Lamsel dalam melaksanakan kegiatan program tersebut,\" ujar Sismanto dalam sambutannya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat Lampung Selatan khususnya warga di 6 kecamatan, yaitu Kalianda, Katibung, Rajabasa, Palas, Sidomulyo, dan penengahan agar tidak mendaftarkan tanah yang bermasalah dan tanah kawasan hutan melalui program PTSL. \"Ya kalau lahan bermasalah jangan didaftarkan. Nanti malah bisa menjadi persoalan dikemudian hari. Apalagi, hal ini bisa masuk dalam ranah hukum lho,\" terangnya. Sismanto menjelaskan, untuk pelaksanaan program PTSL ini, pihaknya akan merekrut dua orang dari tiap desa di 6 kecamatan tersebut untuk diberikan pelatihan dibidang yuridis dan pemetaan. \"Ini dilakukan untuk membantu desa dan kelurahan dalam menganalisis surat tanah,\" pungkasnya. Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Lampung Selatan Supriyanto, Kabid Hubungan Hukum Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung Sri Suwito, serta Kepala Seksi Datun Kejari Lamsel Rian. (iwn)
149 Panitia Program PTSL Dilantik
Jumat 22-02-2019,08:22 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :