Gelontorkan Rp106 Milyar untuk Kalianda
Senin 25-02-2019,08:18 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Nanang: Kucuran Dana Pembangunan Harus Diimbangi dengan Realisasi PBB
KALIANDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelontorkan anggaran sebesar Rp106 milyar lebih untuk pembangunan di Kecamatan Kalianda tahun 2019.
Itu diungkapkan Kepala Bappeda Lamsel Wahidin Amin dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kalianda yang digelar dilapangan Gajah Nunggal, Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Jumat (22/2) pekan kemarin.
\"Tahun 2019 ini jumlah anggaran pembangunan yang akan dikucurkan di Kecamatan Kalianda adalah sebesar Rp106.117.939.505. Adapun rinciannya untuk pembangunan fisik dan non fisik sebesar Rp72.216.152.811, lalu untuk Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD) sebesar Rp33.901.786.784,\" ungkap Wahidin Amin.
Menurutnya, anggaran pembangunan yang akan dikucurkan tahun ini masih diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur berupa pembangunan dan peningkatkan sejumlah ruas jalan, pembangunan gedung kantor, ditambah adanya dana kelurahan yang mulai tahun 2019 disalurkan oleh pemerintah pusat.
\"Di Kecamatan Kalianda terdapat 46 kegiatan dibidang infrastruktur yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Diantaranya, peningkatan jalan lingkungan Jalan Pramuka Kelurahan Way Lubuk dengan alokasi sebesar Rp867 juta dan peningkatan jalan lingkungan GOR Way Handak sebesar Rp900 juta,\" jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, peningakatan jalan ruas Loka Rehabilitasi Narkoba BNN Kalianda-Ponpes Babul Hikmah sebesar Rp1,2 miliar, peningkatan jalan Sukajadi-Beringin Jaya sebesar Rp882 juta, serta peningkatan jalan ruas Hara Banjarmanis-Lebah Sungkai dengan alokasi sebesar Rp1,103 miliah.
\"Jadi dimohon kepada para kepala desa dan BPD untuk memperhatikan betul, karena ini nanti yang akan menjadi bahan kita untuk menentukan proses perencanaan pembangunan dalam Musrenbang,\" terangnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto tidak bosan-bosanya mengingatkan kembali kepada masyarakat yang hadir dalam acara itu (musrenbang, red) agar memiliki kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu. Sebab, besaran anggaran pembangunan yang dikucurkan Pemkab Lampung Selatan di Kecamatan Kalianda harus diimbangi realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kecamatan setempat.
\"Kita dengar bersama begitu besarnya anggaran pembangunan yang dikucurkan pemerintah di Kecamatan Kalianda, ini luar biasa. Tetapi sebagai warga negara yang baik, kewajiban kita untuk membayar pajak di kecamatan ini masih 50 persen, ini yang perlu kita tingkatkan,\" harapnya. (iwn)
Berikut liputan Saburai TV:
https://www.youtube.com/watch?v=LVgS2VekayQ
Tags :
Kategori :