TANJUNG BINTANG - Desa Galih Lunik dan Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang dinyatakan telah bebas dari Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Hal itu setelah tim Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Lampung Selatan memverifikasi kedua desa tersebut. Plt Camat Tanjung Bintang Hendry Hatta menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 13 desa yang dinyatakan ODF dari 16 desa yang ada di Kecamatan Tanjungbintang. \"Untuk dua desa ini memang belum deklarasi, tetapi sudah dinyatakan bebas BAB sembarangan,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Rabu (27/2). Dia mengatakan, kampanye ODF memang telah gencar dilakukan pihaknya untuk mewujudkan Kecamatan Tanjung Bintang yang sehat tanpa BAB sembarangan. \"Kampanye stop BAB sembarangan sangatlah bermanfaat bagi masyarakat, kesehatan bisa dimulai dari kebersihan itu sendiri,\" tuturnya. Hendry menambahkan, tiga desa yang belum dinyatakan ODF akan terus dikejar dalam waktu dekat ini. \"Target kami 2019. Desa se- Kecamatan Tanjung Bintang sudah deklarasi ODF,\" imbuh dia. Pria yang menjabat Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanjung Bintang ini menilai, kesadaran warganya untuk BAB ditempatnya sudah sangat baik. Apalagi sosialisasi yang dilakukan juga berkelanjutan. \"Mengajak warga untuk hidup sehat apa salahnya kan. Dengan BAB pada tempatnya tentu akan mengurangi dampak penyakit,\" pungkasnya. (kms)
Desa Galih Lunik dan Sabah Balau Dinyatakan ODF
Kamis 28-02-2019,08:40 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :