Ratusan Ribu Warga Belum Cetak KTP-El

Rabu 10-02-2016,10:09 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Sebanyak 167.462 orang masyarakat wajib KTP masih belum melakukan perekaman KTP-El. Data tersebut diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamsel terhitung sejak Desember 2015. Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan Disdukcapil Lamsel Indramirsyah menjelaskan, hingga saat ini tercatat sebanyak 771.242 warga Lamsel sudah melakukan perekaman KTP-El dari 938.714 warga yang dinyatakan sudah wajib KTP. Pihaknya akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan jemput bola untuk memaksimalkan angka perekaman KTP-El. Pasalnya, tahun 2016 ini semua warga negara indonesia yang umurnya telah mencapai 17 tahun keatas wajib memiliki kartu identitas diri. “Setiap tahun jumlah warga yang wajib KTP selalu bertambah. Karena memang mereka selalu bertambah umur. Khususnya bagi para pelajar atau wajib KTP baru. Kita akan lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar mereka melakukan perekaman KTP-El. Selain itu, KTP mobile juga akan terus kita gencarkan,”ungkap Indramirsyah diruang kerjanya, Selasa (9/2) kemarin. Selain itu, lanjutnya, Disdukcapil juga diuntungkan dengan sejumlah program bantuan pemerintah yang mewajibkan warga penerima bantuan harus memiliki KTP-El sebagai salah satu syarat wajib. Hal ini, tentu saja dapat mengurangi jumlah warga yang belum melakukan perekaman. “Ya, karena semua bantuan dari pemerintah yang turun untuk warga harus memiliki KTP-El. Seperti bansos atau bantuan-bantuan lain baik yang turun dari pusat ataupun daerah. Jadi, warga dengan sukarela datang untuk melakukan perekaman KTP-El,”lanjutnya. Pihaknya juga terus mengimbau warga untuk melakukan perekaman KTP-El bagi yang umurnya telah mencapai wajib KTP. “Identitas diri itu sangat penting. Maka kami harap warga bisa segera membuat atau mengurusnya. Jangan baru butuh baru membuat,”pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler