KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung selatan terus melakukan upaya penyelesaian persoalan land reform kawasan Pulau Sebesi – Sebuku. Saat ini, tim tengah menunggu Surat Keputusan (SK) Tim Khusus Percepatan Tanah Land Reform Pulau Sebesi – Sebuku. Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setdakab Lamsel I Ketut Sukerta, SE mengungkapkan, pihaknya tidak akan terburu-buru meminta bantuan Pemprov Lampung dalam hal tersebut. Pasalnya, jajarannya telah melakukan koordinasi dengan Dirjend Land Reform mengenai persoalan ini. “Dari Kementerian meminta kami untuk membuat tim percepatan, dan itu sudah kami lakukan. Sekarang SK sudah selesai dan tinggal menunggu SK dari Pj. Bupati,”kata Ketut kepada Radar Lamsel di Kantor Bupati, Selasa (9/2) kemarin. Soal meminta bantuan dengan Pemprov Lampung, tambahnya, tinggal menunggu tim yang telah dibentuk. Dengan keputusan hasil rapat yang akan dilakukan oleh tim setelah SK dari Pj. Bupati turun. “Kalau kita langsung meminta bantuan Pemprov Lampung tanpa ada bahan kan lucu. Setelah SK turun, baru kita akan gelar rapat. Setelah itu, kita akan mengetahui apa yang bisa kita ajukan agar Pemprov Lampung bisa membantu,”imbuhnya. Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam rapat tim percepatan nanti Dirjend Land Reform sendiri akan turut hadir. “Nanti memang permintaan dari Dirjend akan turun langsung memberikan materi dalam rapat awal. Jadwal rapat belum bisa kami pastikan. Karena masih menunggu SK turun,”pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, persoalan land reform yang menyandra Pemkab Lampung Selatan sepertinya menjadi atensi Pj. Bupati Lamsel H. Kherlani. Disela-sela kunjungan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo pekan lalu, orang nomor satu di Lamsel langsung mengadu ke Gubernur untuk ikut serta memikirkan pembebasan lahan yang berada di Pulau Sebesi – Sebuku tersebut. Sebab, Kherlani mengungkapkan tanpa campur tangan Pemprov Lampung dan pemerintah pusat, persoalan land reform sulit dengan cepat terealisasi. Padahal, segudang potensi ada di Pulau Sebesi dan Sebuku. “Persoalan ini sudah bertahun-tahun dibiarkan. Kami harap pak Gubernur juga bisa memberikan solusi permasalahan ini,” ungkap Kherlani lugas saat menerima kunjungan Gubernur Lampung di Lamban Balak, Rumah Dinas Bupati Lamsel, Jum’at (5/2).(idh)
Tunggu SK Tim Khusus Land Reform
Rabu 10-02-2016,10:23 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :