Revisi Perbup Diharap Tidak Membingungkan Kades

Selasa 05-03-2019,09:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

JATI AGUNG – Rencana revisi regulasi terkait Peraturan Bupati Lampung Selatan nomor 51 tahun 2018 tentang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 diharapkan tidak membuat para Kepala Desa (Kades) kebingunan dalam merealisasikan Dana Desa (DD). Hal itu disampaikan Kades Krawang Sari Muhammad Romsi kepada Radar Lamsel, Senin (4/3). Menurutnya, regulasi terkadang menyulitkan para kades dalam penganggaran sebab cenderung menyamakan harga satuan yang ada di seluruh desa se Kabupaten Lampung Selatan. \"Tidak bisa harga semen di Desa Jatimulyo disamakan dengan Desa Sidodadi Asri, apalagi harga lainnya. Saya kira hal ini harus jadi catatan,\" ungkap pria yang juga Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Jati Agung ini.  Romsi menilai tidak ada keleluasaan kades dalam menggunakan APBDesnya sendiri jika semua sudah disama ratakan. \"Bagaimana kami bisa berinovasi kalau semuanya sama, lalu bagaimana jika memang kenyataannya dilapangan harga satuan itu berbeda,\" tuturnya. Saat ini sambungnya, seluruh desa di Kecamatan Jati Agung baru mulai untuk menyusun APBDes 2019, padahal penggunaan APBdes seharusnya sudah bisa dilakulan Maret. \"Ya kalau nyusunnya sekarang mungkin bulan depan baru selesai, kemudian maret baru bisa cair. Kan terlalu singkat waktu untuk merealisasikan APBDes itu,\" keluhnya. Sejatinya sambung Romsi, pertanggungjawaban penggunaan APBDes tahun sebelumnya sudah bisa selesai awal tahun, kemudian penyusunan APBDes bulan berikutnya. \"Harusnya memang Maret sudah bisa realisasi APBDes,\" ucapnya. Sementara itu, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Jati Agung Juanda menyampaikan, mungkin satu atau dua desa bisa cepat selesai dalam pelaporan pertanggungjawaban APBDes tahun sebelumnya. Tetapi banyak juga desa yang belum mampu menyelesaikan hal itu. \"Ya memang persoalan kita adalah sejak awal sudah berjalan agak terlambat, sehingga kedepannya akan terus terlambat,\" terangnya. (kms)

Tags :
Kategori :

Terkait