Pemkab Pesawaran Akan Serahkan 222 SK CPNSD

Rabu 06-03-2019,09:57 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Penyerahan Surat Keputusan bagi 222 peserta CPNSD yang dinyatakan lulus seleksi akhir beberapa waktu lalu rencananya akan diserahkan pada Maret ini.
 
\"Dari jumlah 222 peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNSD saat ini semuanya klir dan sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP),\" ungkap Plt. Kepala BKPSDM, Sunyoto pada Selasa (05/3).
 
Dikatakan, saat ini pemerintah daerah tengah menyiapkan SK bagi 222 CPNSD tersebut. Dimana ditargetkan paling cepat pertengahan Maret SK bagi 222 CPNS sudah diserahkan.
 
\"Untuk gaji mereka kita lihat dari Terhitung Masa Tugas (TMT) mereka. Kalau TMT bulan ini, mudah-mudahan April sudah bisa di realisasikan,\" ucapnya.
 
Terpisah, sekretaris BPKAD, Iswanto mengatakan, terkait penggajian CPNSD tergantung pada penetapan SK-nya.
 
\"Itu (SK) lah dasar untuk gaji, kalau April ya kita bayar April, kalau Mei ya kita bayarkan di Mei,\" jelas Iswanto mewakili Kepala BPKAD Pesawaran, Lahiri.
 
Dikatakan, pada prinsipnya Pemkab Pesawaran sudah siap dalam hal penggajian, karena sudah dituangkan dalam APBD kabupaten. 
 
\"Jika SK nya tanggal 2 berarti bulan depannya baru kita bayar tapi kalau sebelum tanggal 1 ya kita bayar awal bulan nanti,\" ujarnya.
 
Menurut Iswanto, dalam sebulan Pemkab Pesawaran menyiapkan sekitar Rp. 21 miliar untuk gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS). Artinya, untuk satu tahun total anggaran gaji bagi PNS mencapai Rp 252 miliar. Sedangkan anggaran gaji bagi CPNS yang sebelumnya sudah dimasukkan dalam struktur APBD 2019 mencapai sekitar 2,5 persen dari total anggaran tersebut (Rp. 252 miliar).
 
\"Namun itu tidak termasuk gaji DPRD dan sertifikasi dan lain-lain juga. Serta ditambah 2 bulan gaji yakni gaji ke-13 dan 14,\" imbuhnya.
 
Akan tetapi, lanjut dia, untuk P3K masih menunggu petunjuk dari Menpan RB untuk penggajiannya.
 
\"Kalau gaji P3K belum lah, kan kita tahu, akhir November kita sudah ketuk palu dan PPPK baru muncul awal tahun. Kita masih menunggu informasi dari pusat. Pasti ada solusi dan langkah lebih lanjut untuk penggajian bagi P3K tersebut,\" pungkasnya. (Esn)
Tags :
Kategori :

Terkait