KATIBUNG – Panitia pembangunan Masjid Agung Katibung kembali menggelar musyawarah yang melibatkan pihak perusahaan di aula Kantor Kecamatan Katibung, Rabu (10/2) kemarin. Rapat tersebut masih belum klimaks lantaran pihak perusahaan yang hadir tidak lebih dari 50 persen dari total perusahaan yang ada di Katibung sebanyak 42 perusahaan. Kendati begitu panitia pembangunan tetap mengambil kesimpulan rapat tersebut. Poin yang paling penting, panitia memutuskan bahwa pihak perusahaan yang tidak hadir dianggap menyetujui apapun kesimpulan musyawarah tersebut. Demikian benang merah dari rapat pembangunan Masjid Agung Katibung, kemarin. Rapat yang dipimpin Camat Katibung Hendra Jaya itu dihadiri Uspika Katibung, panitia pembangunan dan masyarakat setempat. “Kita sudah dua kali mengundang rapat. Tapi masih banyak yang tidak hadir. Ketidakhadirannya kami angggap menyetujui,” ungkap Ketua Pembangunan Masjid Agung Ismail Mandok (50) kepada Radar Lamsel, kemarin. Senada dikatakan Camat Katibung Hendra Jaya. Menurut dia, ketidakhadiran pihak perusahaan tetap dianggap menyetujui hasil keputusan musyawarah. Poin yang paling penting antara lain mengenai partisipasi pihak perusahaan di Kecamatan Katibung untuk menyumbangkan anggaran guna pembangunan masjid. Dalam pelaksanaannya, pihak panitia juga akan mengklasifikasikan besaran dana yang disumbang pihak perusahaan tergantung besar atau tidaknya perusahaan yang ada diwilayah setempat. Perusahaan besar akan diminta sumbangan sebesar Rp 50 Juta. Sedangkan yang kecil sebesar Rp 10 Juta. Dari total 42 perusahaan panitia menargetkan uang sumbangan masuk sebesar Rp 1,2 Milyar. “Tanjungratu ini ibukota Kecamatan Katibung. Sudah seharusnya memiliki Masjid yang dapat menampung ribuan umat,” ungkap Hendra Jaya. Sementara itu, tokoh masyarakat Katibung Andi Aziz (42) mengungkapkan, peletakan batu pertama pembangunhan masjid akan dilakukan pada 16 Maret 2016. Sekretaris Pembangunan Masjid ini menjelaskan, selain dana sumbangan dari pihak perusahaan yang ditargetkan sebesar Rp 1,2 Milyar, panitia juga akan menghimpun sumbangan dana dari masyarakat sebesar Rp 500 Juta. “Pengelolaan anggaran ini akan kami publikasikan secara terbuka dan transparan di kantor desa,” ungkap Andi Aziz. Tokoh masyarakat lainnya, Pangeran Rumpun Marga (50) berharap pihak perusahaan benar-benar dapat menyumbangkan sedikit dananya untuk pembangunan masjid yang notabennya adalah untuk kepentingan umat. Ia beranggapan semua perusahaan yang ada di Katibung memiliki keuntungan yang bisa dijadikan sebagai corporate social responsibility (CSR) yang disalurkan kepada pembangunan masjid. “Saya rasa mereka punya lah CSR. Apalagi ini untuk kepentingan umat. Kalau mereka ini rugi, sudah lama meninggalkan Katibung,” ungkap dia. (CW3)
Perusahaan Besar Rp 50 Juta, Kecil Rp 10 Juta
Kamis 11-02-2016,09:51 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :