Tak Ada Koordinasi, Kades Protes Dinas PU
Rabu 13-03-2019,08:18 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Rakor Berubah Jadi \"Debat Kusir\"
JATI AGUNG - Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan di Kantor Camat Jatiagung tiba-tiba memanas setelah pihak UPT Penilaian Kontruksi dan Bangunan (PKB) membacakan kembali paket pembangunan tahun 2019. Pasalnya, ada paket pembangunan yang tidak sesuai dengan keinginan Kepala Desa (Kades).
Kepala UPT PKB Kecamatan Jatiagung Marzuki diberondong banyak pertanyaan oleh Kades Karang Anyar Sumanto yang menyayangkan kurangnya koordinasi pihak PU dengan Kepala Desa (Kades). Akhirnya, rapat koordinasi (Rakor) bulanan tersebut berubah jadi \"debat kusir\" antara kedua belah pihak. \"Berapa kali saya usulkan tetapi tidak pernah masuk prioritas, malahan yang masuk bukan kebutuhan masyarakat secara umum,\" kata Sumanto saat rakor di Aula Kantor Camat Jati Agung, Selasa (12/3).
Ia menyayangkan cara kerja Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan melalui UPT yang tidak bersinergi dengan Kades. \"Ya harusnya kan bertanya, mana yang diperlukan masyarakat. Saya sebagai Kades yang selalu ditanya oleh warga jika pembangunannya tidak sesuai kebutuhan,\" tuturnya.
Sumanto juga mengaku kecewa dengan cara UPT PU Kecamatan Jatiagung yang memutuskan prioritas berdasarkan pengamatannya sendiri. \"Kami kades yang bersentuhan dengan warga langsung, kebutuhan warga ya kades lebih tahu,\" ucapnya.
Beruntung Camat Jatiagung Kartika Ayu langsung menengahi debat tersebut sehingga tidak berlangsung lama. \"Pak Kades sabar, banyak berdoa semoga usulannya nanti bisa diakomodir,\" kata dia menengahi.
Semenatara itu, Marzuki membenarkan pihaknya memang mengusulkan pembangunan yang betul-betul jadi usulan warga dan bukan kades. \"Usulan kami memang betul merupakan usulan dari masyarakat bukan kades,\" katanya.
Ia menyampaikan, untuk Kecamatan Jatiagung pihaknya mengusulkan lebih dari 30 usulan, tetapi hanya diakomodir 21 usulan. \"Solusinya begini, nanti bisa diusulkan lagi di APBD Perubahan 2019,\" terangnya.
Marzuki menegaskan, pihaknya bukanlah pengambil keputusan sehingga tidak bisa seenaknya mengusulkan dan menetapkan lokasi pembangunan. \"Kami ini tugasnya hanya mengusulkan, tidak bisa memutuskan,\" pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PU dan Penataan Ruang Lampung Selatan Yudhi mengatakan, semua usulan yang belum terakomodir di APBD murni 2019 ada peluang untuk kembali diusulkan. \"Ya kita berusaha mengakomodir semuanya, tetapi harus ada skala prioritasnya. Tidak bisa semua yang diusulkan diakomodir,\" terangnya.
Ia berharap semua Kades memahami bahwa tidak hanya desanya yang harus dibangun di Lampung Selatan. \"Ada 200 desa yang memerlukan pembangunan, kita harus pahami itu bahwa memang masih banyak desa yang miris kondisi jalannya,\" pungkasnya. (kms)
Tags :
Kategori :