KALIANDA – KPU Lampung Selatan akan segera memverifikasi berkas calon anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) Hipni, A.Md yang diberhentikan dari jabatan anggota dewan. Menyusul surat usulan PAW dari DPRD Lampung Selatan telah diterima lembaga penyelenggara pemilu ditingkat kabupaten ini, kemarin. “Sudah kami terima. Baru hari ini (kemarin’red) kami terima. Akan segera diverifikasi,” ungkap Ketua KPU Lamsel Muhammad Abdul Hafids kepada Radar Lamsel, kemarin. Menurut Hafids, KPU membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk proses verifikasi itu. Selanjutnya, KPU akan memplenokan hasil verifikasi syarat calon pengganti antar waktu tersebut. “Kalau memang memenuhi syarat, ya akan kami nyatakan memenuhi syarat dalam pleno. Begitu juga sebaliknya,” ungkap Ketua KPU dua periode ini. Disinggung mengenai siapa yang akan menggantikan Hipni dalam proses PAW itu, Hafids mengungkapkan berdasarkan usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diusulkan adalah Achmad Johani, A.Md. “Prinsipnya akan kita verifikasi dulu berkasnya,” ungkap mantan Sekretaris Nadhlatul Ulama (NU) Lampung Selatan ini. Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hubungan Lembaga DPC PDIP Lamsel Khairil Adha, S.Sos membenarkan PDIP Lamsel telah mengusulkan Achmad Johani sebagai pengganti Hipni dalam proses PAW tersebut. Menurut Khairil, penggantian itu telah melalui proses rapat pleno pengurus DPC PDIP Lamsel yang digelar pada Sabtu (6/2) lalu. Iya, sudah melalui keputusan rapat pleno. Hasilnya mengusulkan pak Ahcmad Johani sebagai pengganti Hipni,” ungkap Khairil Adha kepada Radar Lamsel, kemarin. (edw)
KPU Segera Verifikasi Berkas Achmad Johani
Kamis 11-02-2016,10:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :