KALIANDA – Kesadaran perangkat desa di Lampung Selatan ihwal pentingnya pelayanan kesehatan ternyata masih minim. Ini bisa dilihat dari data jumlah perangkat desa yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung mengeluarkan data terbaru hingga Maret 2019 ini. Dari 256 hanya 159 desa dengan jumlah 339 perangkat desa yang ikut serta dalam pelayan BPJS. Artinya, masih ada 97 desa lagi yang belum mendaftarkan diri. Padahal, rujukan menjadi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Desa No.6 tahun 2014, wajib bagi seluruh kades dan aparat desa dijamin kesehatannya oleh BPJS kesehatan. Pada Pasal 26 poin C, selain penghasilan tetap, kepala desa dan perangkat desa memperoleh jaminan kesehatan yang diintegrasikan ke BPJS kesehatan. Kabid SDM Umum dan Komunikasi BPJKS Kesehatan Cabang Bandarlampung Nurman mengamini hal itu. Dia mengatakan, 159 dari 339 perangkat desa yang terdaftar bisa dikatakan miris. Berarti, kata dia, perangkat desa belum menyadari betapa pentingnya jaminan kesehatan bagi masing-masing. “Yang sudah daftar ada 339 perangkat desa, yang berasal dari 159 desa. Sekian ratus perangkat desa ini belum termasuk istri dan anaknya,” katanya saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Kamis (14/3) kemarin. Data yang dihimpun Radar Lamsel, jumlah desa yang ikut serta sekarang meningkat lebih jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Pada 2016 lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Lampung Selatan mengklaim bahwa ada 56 desa yang sudah ikut serta dalam BPJS Kesehatan. Saat itu, Kepala Kantor Layanan Operasional Kesehatan (BPJS) Lamsel Azeki, SE, MM mengatakan, kepala desa (kades) wajib mengikut sertakan perangkat desanya pada program BPJS Kesehatan. Azeki juga mengatakan bahwa BPJS sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamsel dalam melakukan sosialisasi di 17 Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan secara bergantian tahun ini. (rnd)
Hanya 159 Desa Yang Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Jumat 15-03-2019,08:51 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :