Re-akreditasi, PRI Penengahan Evaluasi Pelayanan

Kamis 21-03-2019,09:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PENENGAHAN – Beberapa bulan mendatang, Puskesmas Rawat Inap (PRI) Penengahan akan dihadapkan dengan penilaian re-akreditasi yang dilakukan tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Demi meraih hasil penilaian yang maksimal, Puskesmas kebanggaan masyarakat Kecamatan Penengahan ini mulai melakukan persiapan.           Rabu (20/3) kemarin, pimpinan dan seluruh staf PRI Penengahan mengadakan rapat re-akreditasi yang digelar di ruang rapat puskesmas setempat. Dalam rapat itu, Kepala PRI Penengahan, Syaiful Anwar, S.Km mengevaluasi standar operasional pelayanan (SOP) pelayanan yang selama ini diterapkan.           “Ya (penilaian), meliputi berbagai hal seperti pelayanan, kinerja, dan lain-lain. Ini sebagai bentuk evaluasi untuk melihat apakah ada yang masih kurang atau tidak, kita setiap minggu evaluasi,” kata Syaiful kepada Radar Lamsel.           Selain itu, Syaiful mengatakan rapat re-akreditasi memang bertujuan untuk melihat kekurangan dan kelebihan. Jika ada kekurangan dalam pelayanan, maka pihaknya akan berusaha mengatasi permasalahan ini. Sebaliknya, jika pelayanan dianggap bagus, maka pihaknya akan berusaha lebih meningkatkannya lagi.           “Kami belum tahu pasti kapan, mungkin pertengahan tahun. Tapi yang jelas tahun ini. Makanya yang masih kurang kita upayakan gimana caranya bisa bagus. Kalau yang bagus, kita akan tingkatkan lagi supaya lebih bagus,” katanya.           Mantan Kepala PRI Sidomulyo ini mengatakan, ke dua hal tersebut dianggap bagian yang sangat penting agar penilaian re-akreditasi mampu meraih hasil yang baik. Pasalnya, re-akreditasi ini akan dijadikan sebagai bentuk penilaian secara bertahap oleh tim penilai dari Kemenkes RI.           “Bisa turun, bisa juga naik. Sekarang kan puskesmas ini statusnya akreditasi madya, kalau naik lagi statusnya pratama, kemudian paripurna. Itu kalau naik, kalau turun berarti kembali seperti sebelumnya, tidak memiliki akreditasi,” katanya.           Penilaian akreditasi PRI Penengahan dilakukan pada 27-29 November 2016 lalu. Kemudian, puskesmas ini resmi menyandang status akreditasi madya berdasarkan surat pemberitahuan status akreditasi puskesmas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tertanggal 4 Januari 2017 nomor TU.01.03./VI.14/45/2017 perihal pemberitahuan akreditasi puskesmas. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait