DD Tahap I Sudah Parkir di Kasda

Kamis 21-03-2019,10:05 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Desa Belum Ada Melakukan Pencairan

KALIANDA - Meski anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019 tahap pertama sudah parkir di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, tapi sampai saat ini belum ada satupun pemerintah desa yang mengajukan proposal untuk pencairan dana tersebut.           Kepala Seksi Pengelola Keuangan Desa DPMD Lamsel M. Iqbal Fuad mengatakan, belum adanya desa yang mengumpulkan proposal itu dikarenakan masing-masing desa masih melakukan penyusunan berkas persayaratan untuk pencairan DD tahap I untuk tahun ini.           \"Ya salah satunya membuat APBDes 2019. Oleh karena itu sampai sekarang belum ada satupun yang mengajukan proposal pencairan,\" ujar M. Iqbal kepada wartawan, di Kantor DPMD Lamsel, Rabu (20/3) kemarin.           Iqbal menjelaskan, adapun persayaratan untuk pencairan DD tahap awal sebesar 20 persen, pihak desa wajib menyiapkan surat permohonan pencairan DD tahap pertama untuk diajukan ke bupati Cq DPMD yang diketahui camat setempat. Lalu, surat pernyataan pertanggungjawaban dana, SPJ pertanggungjawaban DD anggaran sebelumnya kepada camat, peraturan desa tentang APBDes, RPJMDes, serta rincian penggunaan DD tahap pertama sebesar 20 persen yang harus diketahui camat.           \"Selain itu, menyiapkan laporan penyerapan dan capaian output penggunaan DD tahun sebelumnya dengan dokumen bukti laporan kegiatan yang diketahui camat, dan laporan bukti perkembangan aset tetap empat tahun terakhir dan aset bergerak desa selama dua tahun terakhir,\" jelasnya.           Dikatakannya, untuk anggaran dana desa tahap I tahun 2019 saat ini sudah ditransfer oleh pemerintah pusat ke bagian kas daerah (Kasda) Pemkab Lampung Selatan. \"Kami sudah diinformasikan, bahwa dana desa tahap pertama ditahun 2019, saat ini sudah tersedia di BPKAD Lamsel,\" pungkasnya. (iwn)
Tags :
Kategori :

Terkait