KALIANDA – Membuat izin usaha kini makin mudah. Ini setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PPBTSE). Dengan diterbitkannya PP tersebut akan mengefektifkan dan mempermudah dalam pengurusan dokumen izin usaha. Itu dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPPPTSP) Lampung Selatan, Martoni Sani dalam sosialisasi pelayanan perizinan melalui sistem Online Single Submision (OSS) yang dihadiri puluhan pengusaha dan investor di Lamsel, yang berlangsung, di Grand Elty Nirwana Krakatoa Resort, Kamis (28/3). \"Digelarnya acara sosialisasi ini (OSS, red) berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 2018, tentang PPBTSE. System OSS merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan dan menciptakan model pelayanan perizinan yang terintegrasi, cepat dan murah, serta memberikan sebuah kepastian,\" ujar Martoni Sani. Martoni berharap, dengan disosialisasikanya pelayanan perizinan melalui sistem OSS, para pelakua usaha dan investor di Lampung Selatan bisa memahami secara langsung tentang tata cara mengurus berbagai jenis dokumen perizinan secara online. \"Inti dari sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para pelaku usaha dan investor tentang cara mengurus segala macam izin secara online,\" terangnya. Sementara itu, Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Syahlani mengatakan, sisitem OSS merupakan salah satu wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk mempermudah para investor yang akan berinvestasi di Lampung Selatan. Diharapkan, kehadiran sistem OSS tersebut akan menjadi instrumen yang sangat penting dalam upaya meningkatkan daya saing daerah maupun nasional. \"Pelayanan yang cepat dan menyenangkan ini sesuai dengan salah satu visi misi kami yang pro investasi,\" kata Syahlani. Diungkapkannya, pemerintah daerah mengharapkan adanya pembentukan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha (SPPB) di Kabupaten Lampung Selatan, yang akan bertugas memberikan kemudahan dalam investasi konstruksi. \"Sistem OSS ini bisa meningkatkan investasi di Lampung Selatan. Dengan banyaknya investor yang berinvestasi, maka pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat juga akan turut berkembang dan menjadi lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya,\" pungkas Syahlani. (iwn)
Sistem OSS Permudah Pengurusan Izin Usaha
Jumat 29-03-2019,08:34 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :