BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa Tahun Ini Berjalan

Selasa 02-04-2019,08:27 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PALAS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Lampung Selatan mengharapkan  BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa bisa berjalan di tahun 2019.           Hal diungkpakan oleh Kepala BPJS Lampung Selatan Robi Awaludin saat memberikan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa di Aula Kantor Kecamatan Palas, Senin (1/4).           Dalam kesempatan itu Awaludin mengatakan, BPJS ketenaga kerjaan bagi perangkat desa harus bisa berjalan pada tahun 2019. Hal tersebut sudah termuat dalam Perbup Tahun 2018 tentang perlindungan bagi perangkat desa.           “Perbup-nya sudah keluar pada Desember 2018 lalu. Maka dari itu BPJS ketenaga kerjaan bagi perangkat desa ini bisa berjalan pada tahun ini,” ujar Robi Awaludin.           Dalam implementasinya, BPJS ketenaga kerjaan perangkat desa ini setiap satu perangkat desa dikenakan biaya sebesar Rp 12.000 per bulan.           Awaludin menerangkan, Perbup tersebut mengatur jaminan sosial kepada perangkat desa mulai dari kepala desa hingga Kepala Dusun dan RT.           “Karena ini sudah diatur dalam Perbup, maka dari itu jaminan sosial ketenaga kerjaan perangkat desa bisa diusulkan dalam RAPBDes. Sehingga tidak ada yang disalahkan jika terjadi kecelakaan kerja kepada perangka desa,” paparnya.           Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung Selatan Khorulloh Adam memberikan dukungan dengan adanya BPJS ketenagakerjaan bagi perangkat desa tersebut.           Khoirulloh juga mengimbau setiap desa diharapkan bisa mendaftarkan delapan perangkat desa yang terdiri dari kepala desa, sekdes, tiga kaur dan tiga kasi.           “Kalau kami menyarankan setiap desa bisa mendaftarkan delapan perangkat desa. Kami juga sangat mendukung program ini,  karena selama ini yang ada hanya BPJS kesehatan. Apalagi memang sudah ada dalam perbub,” tutur Khoirulloh. (vid)

Tags :
Kategori :

Terkait