PTPN Putus Kerjasama
Rabu 10-04-2019,08:51 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Destinasi Wisata ‘Teluk Nipah’ Hanya Sebatas Rencana
KALIANDA - Pantai Teluk Nipah yang digadang-gadang bakal menjadi destinasi wisata hanya sebatas rencana. Kini, Teluk Nipah tak boleh lagi dikelola oleh masyarakat Desa Bulok, Kecamatan Kalianda. Padahal sebelumnya, Kabupaten Lampung Selatan mendapat kabar baik, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno berencana menjadikan teluk nipah menjadi kawasan wisata bertaraf internasional.
Tapi nyatanya, kunjungan Rini pada 24 Septembr 2017 lalu itu hanya menyisakan cerita. Sejak dua bulan kunjungannya, pihak PTPN memutus kerjasama kepada Pemerintah Desa Bulok dalam hal pengelolaan wisata di Teluk Nipah. Pemutusan kerja sama ini jelas menimbulkan kekecewan di benak pemerintah desa setempat. Pasalnya, pemerintah desa sudah mengeluarkan biaya dan tenaga yang tak sedikit dalam mengembangkan wisata di Teluk Nipah.
Bencana tsunami yang terjadi pada Desember 2018 lalu semakin membuyarkan semuanya. Teluk Nipah semakin tak terurus. Banyak fasilitas yang rusak, kemudian kondisi pantai yang terkesan jorok karena dipenuhi banyak sampai di sepanjang bibir pantai. Pemerintah Desa Bulok pun menyeyangkan hal tersebut.
Kepala Desa Bulok, M. Kuswanto, mengamini pemutusan kerja sama antara desa dengan PTPN. Kuswanto mengatakan bahwa semua kegiatan yang dilakukan desa di PTPN di-cut. Kuswanto mengaku kecewa dengan sikap pihak PTPN, pasalnya pemerintah desa setempat sudah mengeluarkan anggaran dan tenaga yang tak sedikit ketika mengelola pantai Teluk Nipah.
“Sudah banyak, mas, kami keluarkan biaya dan tenaga di situ. Kami memaklumi jika pemutusan itu dilandasi dengan alasan yang logis, misalnya ada tanam tumbuh, kami juga tidak mau. Tapi kan itu pantai semua, makanya kami kelola,” katanya saat ditemui Radar Lamsel di kantor Desa Bulok, Selasa (9/4) kemarin.
Kuswanto lantas menceritakan bagaimana pihaknya mengelola pantai Teluk Nipah yang dimulai pada Oktober 2015. Waktu itu pemerintah dan masyarakat desa mulai melakukan pembersihan di kawasan pantai. Kemudian pada 2016 mulai dilakukan pengelolaan. Pada tahun 2017, Teluk Nipah mulai dikenal oleh masyarakat luas.
Pihak PTPN, lanjut Kuswanto, yang meminta pemerintah dan masyarakat desa untuk menghentikan kegiatan pariwisata di Teluk Nipah. Alasannya, pihak PTPN khawatir jika masyarakat akan mengambil lahan di pantai itu yang merupakan aset HGU (Hak Guna Umum).
“Kita enggak minta (lahan) itu kok, kita cuma minta kelola (pantainya) saja oleh masyarakat. Mungkin kalau bukan karena kami, jadi hutan itu. Tidak ada yang bakal kenal Teluk Nipah,” katanya. (rnd)
Tags :
Kategori :