KALIANDA – Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Lamsel Achmad Johani, A.Md yang menggantikan Hipni, A.Md sepertinya bakal berjalan mulus. Sebab, KPU Lampung Selatan memutuskan berkas dan persyaratan Achmad Johani untuk menjadi anggota DPRD Lamsel dinyatakan memenuhi syarat. Keputusan ini diambil setelah KPU memverifikasi berkas persyaratan caleg yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) 6 Lamsel itu. KPU memplenokan penetapan pemenuhan syarat itu pada Senin (15/2). Selanjunya, lembaga penyelenggara pilkada di Bumi Khagom Mufakat ini menyerahkan berkas itu ke DPRD Lamsel, kemarin. “Iya. Sudah diplenokan. Hasil pleno menyimpulkan penggantinya (Achmad Johani) telah memenuhi syarat,” ungkap Kasubbag Hupmas dan Teknis Pemilu Sekretariat KPU Lamsel Asep Rujaeni, AKS, M.M mendampingi Sekretaris KPU Lamsel H. Thamrin, S.Sos kepada Radar Lamsel di Kalianda, kemarin. Menurut Asep, KPU tak hanya telah memplenokan hasil verifikasi berkas yang dilakukan. Lembaganya juga telah menyerahkan berita acara hasil pleno penetapan mengenai syarat calon pengganti kepada DPRD Lamsel. “Sudah kami sampaikan kembali ke DPRD Lamsel,” ungkap pria berkacamata itu. Tahap selanjutnya, ungkap Asep, ada di DPRD. Berdasarkan hasil pleno itu, DPRD bisa menindaklanjuti hasil pleno untuk memproses surat keputusan (SK) ke Gubernur Lampung melalui bagian otonomi daerah (Otda). “Selanjutnya ada di ranah DPRD. Disampaikan ke Pemprov melalui otda-nya,” ungkap dia. Senada dikatakan Anggota KPU Lamsel Mislamuddin. Dia juga membenarkan KPU telah memplenokan hasil verifikasi berkas persyaratan pengganti Hipni. “Iya. Memenuhi syarat. Hari ini (kemarin’red) kami sampaikan ke DPRD Lamsel,” ungkap dia. Sementara itu, Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi, S.H.,M.H mengatakan akan menindaklanjuti hasil verifikasi berkas persyaratan yang telah dilakukan KPU Lamsel. “Akan kita tindaklanjuti,” singkatnya kepada Radar Lamsel, kemarin. (edw)
KPU Nyatakan Achmad Johani Memenuhi Syarat
Rabu 17-02-2016,09:15 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :