KALIANDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan meminta pemerintah daerah agar bersungguh-sungguh menggali sumber potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kabupaten Khagom Mufakat ini. Pasalnya, jajaran legislatif ini menilai masih banyak potensi daerah yang belum dieksplorasi dengan baik. Hal ini disampaikan Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) pembahsan LKPJ DPRD Lamsel, Jenggis Khan Haikal dalam sidang paripurna istimewa penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018. Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Hendry Rosyadi, SH, MH, dan dihadiri langsung Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan jajaran Forkopimda serta para Kepala OPD ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Senin (22/4) kemarin. Jenggis menegaskan, Lamsel memiliki berbagai potensi daerah yang bisa digali untuk peningkatan PAD. Caranya, dengan melakukan pemeteaan dan penelitaan sumber-sumber potensi PAD yang ada di kabupaten paling Selatan ini. “Sehingga diharapkan anggaran pemerintah daerah dapat meningkat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu juga, daerah bisa dibangun dengan baik dengan menggunakan anggaran daerah yang ada,” ungkap Jenggis. Selain itu, kata Politisi Partai Demokrat ini, dalam buku LKPJ Bupati Lamsel TA 2018, dalam hal penyerapan belanja daerah dinilai masih belum optimal. Karena adanya efisiensi belanja dan tertundanya pembangunan fisik, sehingga berimbas menyisakan silpa. “Untuk itu kedepan kami berharap perencanaan pembiayaan daerah agar direncanakan dengan matang. Dengan begitu, semua pembangunan bisa sesuai harapan,” kata dia. Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Kepala Daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya, berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban dalam bentuk LKPJ setiap akhir tahun anggaran. Dimana menurutnya, LKPJ yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, disampaikan Kepala Daerah, dalam hal ini Plt Bupati Lampung Selatan kepada DPRD Lampung Selatan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Untuk memenuhi kewajiban konstitusional, maka Plt Bupati Lampung Selatan pada hari Senin tanggal 25 Maret 2019, dihadapan rapat paripurna DPRD Lampung Selatan, telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2018,” terangnya. Terkait hal itu, kata dia, DPRD Lampung Selatan melalui rapat Badan Musyawarah mengagendakan pembahasan LKPJ Tahun Anggran 2018 secara internal, dibahas oleh Pansus DPRD Lampung Selatan melalui rapat dengar pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. “Setelah dikompilasi dalam rapat pimpinan DPRD, sehingga telah didapatkan beberapa masukan untuk dijadikan bahan rekomendasi kepada Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaran pemerintahan kedepan,” tukasnya. Sementara itu, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, tanggapan atau rekomendasi yang disampaikan DPRD bukanlah untuk menyikasi sisi negative dan kelemahan belaka. Namun, kata Nanang, rekomendasi tersebut adalah bentuk tanggungjawab DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan guna keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Dalam kesempatan yang baik ini, perkenankanlah kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat, khususnya anggota Pansus LKPJ yang telah bekerja dengan baik,” kata Nanang. Pihaknya akan terus berupaya dan membangun komitmen yang utuh, mengkaji seluruh catatan strategis yang disampaikan pihak legislatif yang tertuang dalam rekomendasi tersebut. “Seperti rekomendasi dalam kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah. Kami akan berusaha bersungguh-sungguh untuk menggali potensi sumber PAD, sehingga anggaran pemerintah dapat meningkat. Serta dari sisi perencanaan pembiayaan belanja daerah akan direncanakan lebih cermat dan tepat,” pungkasnya. (idh)
Pansus Minta Pemkab Gali Sumber PAD
Selasa 23-04-2019,08:56 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :