Kelolosan Cakades Ditangan Panitia Kabupaten

Kamis 25-04-2019,10:18 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PENENGAHAN - Sebanyak 42 bakal calon kepala desa dari 14 desa di Kecamatan Penengahan dinyatakan lolos pemeriksaan berkas. Sebagai penentuan langkah berikutnya, Pemerintah Kecamatan Penengahan akan menyerahkan berkas calon kepala desa, beserta kelengkapannya kepada Ketua Panitia Pemilihan Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis (25/4) hari ini. Sekretaris Camat Penengahan, Jaelani, mengatakan bahwa pihaknya telah menyeleksi berkas-berkas dan persyaratan para bakal calon kepala desa. Menurut Jaelani, ada beberapa perbaikan yang dilakukan oleh panitia pemilihan kepala desa (pilkades). Namun perbaikan bisa diatasi sehingga semua berkas tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat di tingkat kecamatan. “Aman, besok (hari ini ‘red) kita akan antar berkas ke kabupaten. Ya, semua berkas lengkap dan untuk seleksi kecamatan mereka semua lolos, dengan beberapa perbaikan jika kurang,” katanya kepada Radar Lamsel, Rabu (24/4) kemarin. Jaelani menjelaskan, ada beberapa perbaikan yang dimaksud dalam berkas tersebut. Contohnya ada calon yang memasukkan ijazah S1, tetapi saat ditanya oleh panitia, calon tak bisa menunjukkan ijazah aslinya. Secara otomatis, calon tersebut hanya bisa menyertakan ijazah pendidikan terkahirnya. “Tidak bisa menunjukkan. Jadi kita perbaiki hanya pakai ijazah SMA saja. Ijazah S1 dihilangkan karena aslinya tidak bisa ditunjukkan, walaupun alasannya hilang. Padahal ijazah tersebut wajib ada dan asli,” katanya. Selain itu, ada pula segelintir kesalahan lain. Misalnya perbaikan berkas seperti kesalahan penulisan gelar camat, dan pemberkasan yang tidak berurutan tata letaknya. Sisanya dinyatakan lengkap dan berhak diajukan Pemerintah Kecamatan Penengahan ke pemerintah kabupaten. Meski demikian, masih ada kemungkinan puluhan bakal calon kepala desa tersebut tak lolos dalam pencalonan. Sebab, panitia di kabupaten akan melakukan pemeriksaan berkas-berkas lagi. Jaelani mengatakan panitia kabupaten akan diisi beberapa tim, ada tim dari  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Pendidikan. “Kemungkinan ada yg bisa gugur berkas, karena nanti akan diperiksa semua. Dinas Pendidikan akan memeriksa keaslian ijazah, begitu juga dengan BKD. Intinya seleksi dan penentuan terakhir itu ada di tangan panitia kabupaten,” katanya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait