PENENGAHAN - Desa Tanjung Heran, Kecamatan Penengahan diproyeksi menjadi desa yang bisa ekspor komoditi cabai keriting merah dan bawang merah ke mancanegara dalam 5 tahun ke depan. Namun sebelumnya, desa ini harus memiliki sarana dan prasarana yang lengkap sebagai syarat mutlak untuk melakukan ekspor. Salah satu syaratnya adalah kelompoknya tani harus memiliki program rumah kemas. Nantinya, rumah kemas ini akan menjadi layaknya sebuah perusahaan yang memiliki manajemen terstruktur. Pada tahun 2018 lalu, poktan Mitra Mandiri Desa Tanjung Heran mendapat program tersebut, dan baru dijalankan tahun ini. Tahap awal, poktan Mitra Mandiri harus melakukan registrasi agar rumah kemas ya berstatus kredibel. Serta melakukan pencatatan yang dimasukan dalam dokumen sehari-hari. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh poktan Mitra Mandiri harus tercatat dan terdata dengan baik. Misalnya waktu penanaman, pemupukan, pengobatan, dan lain-lain. Hal tersebut wajib dilakukan sebagai proses petunjuk teknis Direktorat Jenderal Pertanian di Kementerian Pertanian (Kementan). Jika seluruh proses sudah dilaksanakan, Dirjen Pertanian akan menentukan apakah poktan di Desa Tanjung Heran bisa melakukan ekspor ke mancanegara dalam 5 tahun ke depan. “Tapi, sebelum itu kita cek dulu karena semua fungsinya belum optimal. Saat ini (komoditi cabai dan bawang) juga masih mampir, masih dijual ke pedagang,” kata Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Susi Yuliati, kepada Radar Lamsel, di Desa Tanjung Heran, Kamis (25/4) kemarin. Susi Yulianti mengatakan saat ini tahapan rumah kemas di Desa Tanjung Heran masih dalam penyusunan. Menurut wanita yang akrab disapa Susi ini, sebelum melakukan ekspor, rumah kemas harus dipastikan berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan. Seperti pembentukan manajemen. “Sekarang kan sudah kita bentuk manajemennya. Kalau peralatan tidak apa-apa (belum ada\'red), yang penting dokumen sudah terbentuk. Kami juga belum tahu kapan mulai berjalan, karena itu tergantung poktan,” katanya. Kabid Hortikultura DPTPH Kabupaten Lampung Selatan, Des Rahyumi, mengatakan bahwa pihaknya siap membantu kelancaran program ruma kemas poktan Mitra Mandiri Desa Tanjung Heran. DPTPH, kata Des Rahyumi, juga akan mendampingi pktan Mitra Mandiri untuk mensukseskan program tersebut agar bisa ekspor. “Kita sudah berikan pelatihan sosialisasi, terutama pencatatan dan pendataan. Insyaallah kalau program ini berjalan, kita akan mampu bersaing, bahkan bisa ekspor,” katanya. Petugas POPT Penengahan, Syafruddin, mengatakan saat ini poktan Mitra Mandiri sudah memiliki sedikit sarana dan prasarana dalam proses pengembangan rumah kemas. Saat ini, pihaknya akan memfokuskan penggunaan bahan organik terlebih dahulu, setelahnya mempersipakan peralatan. Syafruddin melanjutkan, kelompok tani Mitra Mandiri sangat merespons program rumah kemas. Tahapan jangka pendek sebelum ekspor, kelompok ini akan memasarkan komoditinya di pasar-pasar dalam daerah terlebih dahulu. “Sambil belajar tahapan-tahapannya. Ekspor harus murni organik. Sekarang kita sudah siap, tinggal dukungan penuh dari dinas kabupaten dan provinsi saja. Sebab, kami masih membutuhkan peralatan, dan untuk melengkapi ini butuh waktu yang cukup lama. Mungkin 5 tahun,” katanya. (rnd)
Dapat Bantuan Rumah Kemas, Desa Tanjung Heran Diproyeksi Ekspor Komoditi
Jumat 26-04-2019,09:00 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :