GEDONGTATAAN - Dalam rangka pembangunan bidang Perindustrian, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah melakukan upaya sinkronisasi program kegiatan dengan Kementerian Perindustrian RI. Dan Kawasan Industri (KI) Tegineneng dicitrakan sebagai kawasan industri terpadu Pesawaran (Kitaran) atau Pesawaran Integrated Industrial Park. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pesawaran, Sam Herman mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu Direktur Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian RI, Ir. Ignatius Wasito dan Asisten Deputi Bidang Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Daniel Arif Iskandar beserta tim menyerahkan laporan akhir hasil Feasibility Studi (FS) Master Plan dan Rencana Strategis Kawasan Industri Tegineneng oleh Kementerian Perindustrian RI yang diterima secara langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. \"Ya, tim dari Kementerian Perindustrian pada bulan lalu telah menyerahkan FS master plan Kawasan Industri Tegineneng di ruang kerja pak Bupati,\" ungkap Sam Herman mewakili Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona beberapa waktu lalu. Dikatakan, Kawasan Industri (KI) Tegineneng mengarah kapada konsep terpadu yang terintegrasi dengan pengembangan kawasan non industry. Dimana KI Tegineneng dicitrakan sebagai Kawasan Industri Terpadu Pesawaran (KITARAN) atau Pesawaran Integrated Industrial Park. Dimana Kawasan Industri Tegineneng rencananya akan berdiri diatas lahan seluas 1200 hektar serta berada di lokasi yang strategis dengan aksesibilitas yang tinggi. Yakni berada pada jalur jalan nasional dan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan berada di antara dua exit tol trans Sumatera. \"Lokasi kawasan industri merupakan kawasan hinterland Kota Bandar lampung yang berdampingan dengan Bandara Internasional Radin Inten II dan Pelabuhan Panjang sebagai koridor pergerakan barang dan jasa berskala internasional,\" jelasnya. KI Tegieneng, lanjut mantan Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi ini, sudah masuk dalam revisi dalam RTRW Provinsi Lampung dan diharapkan dapat diarahkan menjadi kawasan strategis nasioal. Dimana nantinya pemerintah pesawaran sesuai arahan Kementerian Perindustrian RI akan membentuk zona-zona di KI tersebut untuk disesuaikan dengan RTRW provinsi Lampung. \"Kita akan buat zona-zona, dan pengelolaan kawasan. Dan sesuai arahan pak Bupati, kalau semua sudah klir dan siap, inysa Allah kita akan tetapkan Izin usaha kawasan industri. Dan kita berharap pemerintah pusat dapat menetapkan KI Tegineneng menjadi kawasan strategis nasional,\" pungkasnya. (Esn)
Tegineneng Dicitrakan Sebagai Kawasan Industri Terpadu Pesawaran
Jumat 26-04-2019,10:34 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :