Laksanakan Otonomi Daerah, Pemkab Pesawaran Ciptakan Pemerintahan Bersih

Selasa 30-04-2019,10:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Meskipun perkembangan pelaksanaan otonomi daerah yang cukup signifikan telah dapat dirasakan, namun Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran terus berupaya melakukan penataan penyelenggaraan otonomi daerah secara komprehensif. Dimana salah satu upaya penataan tersebut dengan memberikan arahan dan pedoman regulasi bagi daerah. Menurut Sekretaris Daerah Pesawaran, Kesuma Dewangsa, salah satu contoh penataan tersebut yakni dengan melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diterbitkan dengan harapan pengelolaan keuangan daerah akan lebih baik, tertib, efisien ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan perundang-undangan. Selain itu, untuk melaksanakan otonomi daerah serta menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. \"Dalam peraturan pemerintah ini, diatur selain menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, Kepala Daerah juga wajib menyampaikan dan mempublikasikan ringkasan Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas kepala daerah. Masyarakat dapat memberikan tanggapan atas RLPPD kepada kepala daerah saebagai bahan masukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,\" ujar Kesuma Dewangsa saat memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah dilingkungan Pemkab Pesawaran, Senin (29/4). Peraturan-peraturan tersebut, lanjut Kesuma hendaknya diaplikasikan secara konsisten, serta mengedepankan ketelitian dan kecermatan, sehingga dapat mengetahui gambaran tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia. \"Gambaran ini akan menjadi dasar pemerintah untuk menentukan kibijakan lebih lanjut dalam rangka meningkatkan kapasitas pemerintah daerah sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing daerah,\" imbuhnya. Disamping itu, Sekda Kesuma juga meminta para seluruh OPD dilingkungan Pemkab Pesawaran untuk mengawal otonomi daerah agar selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan peningkatan sumberdaya manusia melalui kegiatan yang kreatif dan inovatif. \"Juga mendorong munculnya kemandirian yang digerakkan oleh kreativitas dan inovasi daerah dalam mengoptimalkan berbagai potensi sumber daya yang ada, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang secara signifikan akan mendukung dan memperkokoh pembangunan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,\" pungkasnya. (Rus)
Tags :
Kategori :

Terkait