Awasi Aktivitas Orang Asing di Lamsel

Kamis 02-05-2019,09:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Kantor Imigrasi Perkuat Tupoksi Timpora Lamsel

KALIANDA – Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda cukup konsen dalam melakukan pengawasan orang asing yang beraktivitas diwilayah kerjanya. Rapat koordinasi penguatan tim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan secara rutin digelar untuk mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya. Dengan begitu, kerja sama dan koordinasi serta sinergitas antara instansi terkait dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya masing-masing bisa diwujudkan oleh Timpora. Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Imigrasi Kalianda, Edy Firyan saat memimpin rapat koordinasi penguatan Timpora di Aula Grand Elty Nirwana Resort Kalianda, Selasa (30/4) lalu. Edy menuturkan, Timpora merupakan bentukan Kantor Imigrasi yang beranggotakan berbagai leading sektor dari unsur pemerintah. Bahkan, jajaran kepolisian, TNI serta kementerian juga masuk kedalam tim tersebut agar mampu bekerja maksimal dalam hal pengawasan orang asing di tingkat kabupaten. Dia menerangkan, kegiatan rakor Timpora yang telah terbentuk pada 2017 silam, sengaja dilakukan secara rutin sebagai evaluasi antara jajaran. Harapannya, persoalan yang terjadi di tingkat bawah bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan menurut aturan perundang-undangan. “Sesuai dengan target kerja kita di Tahun 2019 ini, ada didalam DIPA Imigrasi untuk melaksanakan kegiatan Forum Timpora. Tahun 2017 kita telah membentuk Timpora di tingkat Kabupaten dan Kecamatan. Saat ini, kita ingatkan kembali tugas mereka sebagai penguatan pengawasan sesuai tingkatannya,” ujar Edy. Dia menambahkan, dalam rakor tersebut diharapkan bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul berkenaan dengan keberadaan orang asing di wilayah Lamsel. “Paling tidak, apabila ada warga negara asing melakukan kegiatan dan melibatkan instusi lain di Lamsel bisa saling berkoordinasi. Jika mereka bekerja, tentu rekom kerjanya dari Disnaker. Misalnya dia tenaga medis harus ada rekom dari Dinkes,” imbuhnya.           Lebih lanjut Edy mengatakan, selama Forum Timpora dibentuk sudah banyak laporan terkait kegiatan warga negara asing di wilayah Kabupaten paling Selatan ini. Menurutnya, keberadaan Timpora dirasa sangat membantu kinerja jajaran Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda.           “Respon cepat dari Timpora bisa kita ketahui melalui aplikasi android dalam grup Whatshapp Mesenger. Jadi, apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan orang asing yang melakukan kegiatan kita mengetahuinya secara mendetail. Dari informasi yang kita peroleh, lalu kita secara bersama-sama melakukan penyelesaian dengan koordinasi Timpora,” pungkasnya. (idh)
Tags :
Kategori :

Terkait