KALIANDA – Komisi A DPRD Lampung Selatan bereaksi perihal carut-marutnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dianut kabupaten ini. Anggota Komisi A DPRD Lamsel Ismet Jaya Negara menyarankan Pemkab Lamsel untuk segera membenahi RTRW yang saat ini tampak tumpang tindih. \" Memang harus dikaji lagi diubah kembali RTRW-nya. Apalagi sekarang sudah ada jalan tol, bagaimana caranya tata ruang itu dapat berdampak positif dengan memanfaatkan keberadaan infrastruktur berskala nasional tersebut,\" Kata Ismet dihubungi Radar Lamsel, Kamis (9/5). Politisi dari Fraksi Golkar ini menerangkan sifat RTRW haruslah mengikat. Artinya, kata dia, kajian RTRW itu benar-benar harus dipatuhi apapun alasannya tidak boleh ditabrak atau dilanggar. \" Iya dong, harus mengikat.Untuk apa ada RTRW kalau tidak dipatuhi. Itulah gunanya kajian-kajian itu, kalau RTRW-nya industri ya dibangun Industri dong, jangan justru dibangun wisata. Begitu juga sebaliknya,\" ujar Ismet. Lebih lanjut Ketua DPD Golkar Lamsel ini menuturkan, seyogyanya Pemkab Lamsel harus bergerak cepat menyiasati RTRW ini. Mengingat RTRW di Lamsel sudah tidak ideal lagi bila diterapkan ditahun-tahun berikutnya. \"Sudah tidak ideal lagi kalau mau menerapkan RTRW yang lama. Itu karena adanya JTTS, disamping itu RTRW yang sifatnya mengikat sudah banyak yang tidak sesuai lagi,\" ujar legislator dapil Jatiagung tersebut. Pemaparan alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan tataruang dan pemerintahan itu berbeda dengan fakta yang terjadi dilapangan. Faktanya RTRW masih banyak tumpang tindih, semisal keberadaan tambak dikawasan wisata. Sebelumnya, Keberadaan tambak dikawasan pariwisata yang sempat dihubung-hubungkan menabrak Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berlanjut. Humas PT. Poseidon Biru Aquakultura (PBA) Jhonizar membenarkan bahwasanya RTRW diwilayah Merak Belantung yang dikelola Bakrie Group adalah kawasan pariwisata. “ Tapi yang perlu diketahui izin mendirikan tambak ini diberikan oleh Pemkab Lamsel, saat zaman Pak Kherlani sebagai tambak edukasi,” kata dia. (ver)
Desak Tata Ruang Lamsel Dikaji Ulang!
Jumat 10-05-2019,09:49 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :