KALIANDA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Selatan tidak perlu khawatir dan gusar soal gaji 13 dan 14 Tahun 2019 ini. Sebab, saat ini Pemkab Lamsel tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat untuk menggelontorkan hak para abdi negara tersebut yang anggarannya mencapai Rp84.347.727.850. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan, Ir. Fredy SM, meminta para pegawai di lingkungan Kabupaten Khagom Mufakat ini sedikit bersabar. Sebab, untuk kebutujan gaji 13 dan 14 telah dianggarkan dan dipastikan tidak ada keterlambatan dalam proses pencairannya. \"Sekarang ini masih dilakukan penghitungan untuk gaji 13 dan gaji 14. Pokoknya sabar saja. Begitu juknisnya turun pasti langsung kita proses,\" ungkap Fredi saat diwawancarai sejumlah awak media di Masjid Agung Kalianda, Jum\'at (10/5) pekan lalu. Dia menjelaskan, pemberian gaji 14 atau THR bertujuan untuk menghadapi Hari Raya Idul Fitri. Sementara, pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan ke-13 bertujuan untuk membantu pegawai dalam menghadapi tahun ajaran baru. \"Kebijakan pemberian THR dan gaji 13 ditetapkan Presiden dalam bentuk Peraturan Pemerintah kemudian Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan sebagai petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran THR dan Gaji ke-13,\" terangnya. Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Intji Indriati merincikan, untuk gaji 13 anggaran nya sebesar Rp42.022.926.818 diperuntukan 8.033 pegawai dan gaji 14 sebesar Rp42.324.801.032 diperuntukan 8.094 pegawai. \"Jadi, total secara keseluruhnya untuk pembayaran gaji 13 dan 14 mencapai Rp84.347.727.850. Anggarannya tinggal diproses jika juknisnya sudah turun dari Kemenkeu RI,\" pungkasnya. (idh)
Pencairan Gaji 13 dan 14 Tunggu Juknis
Senin 13-05-2019,09:29 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :