PALAS – Manta Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Palas Samsul Bahri akhirnya mengembalikan pinjaman dana peyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 60,5 juta, Senin (13/5). Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Desa Sukaraja, Sukardi, selaku Ketua BUMDes desa setempat. Sebelumnya dana yang dipinjam oleh mantan kepala desa sempat menimbulkan dugaan penyertaan modal fikif karena pengurus BUMBDes tidak bisa menunjukan bukti rekening. “Iya hari ini (Senin’red) dana penyertaan modal BUMDes yang terpinjam oleh kepala desa sebesar Rp 60,5 juta sudah dikembalikan. Dan saat ini dana tersebut masih utuh di rekening BUMDes,” kata Sukardi kepada Radar Lamsel, sesaat setelah dipanggil oleh pemerintah Kecamatan Palas. Sukardi menerangkan, jumlah dana penyertaan modal BUMDes dari tahhun 2016 – 2018 sebesar 244,5 juta. Jika dirincikan pada tahun 2016 mendapatkan anggaran Rp 80 juta, tahun 2017 sebesar Rp 82,2 juta dan ditahun 2018 Rp 82,2 juta. Pada penyertaan modal ditahun 2016 digunakan untuk unit usaha simpan pinjam. Salah satu peminjam uang tersebut yaitu kepala desa, yang saat itu masih diemban oleh Samsul Bahri. Namun unit usaha simpan pinjam tersebut dihentikan, setelah Dinas PMD Lamsel tidak menyetujui bila dana BUMDes digunakan untuk unit usaha simpan pinjam. \"Penggunaan dana BUMDes itu sudah menjadi temuan Inspektorat pada 2017. Sehingga, uang yang sudah dikeluarkan harus dikembalikan lagi ke rekening BUMDes. Dan hari ini sudah dikembalikan,\" ujarnya. Terpisah, Kasi Ekobang Kecamatan Palas Suyadi mengatakan, sebelum adanya pemeriksaan dari Inspektorat, pihaknya telah mengimbau agar temuan segera dikembalikan. Selain itu ia juga mengimbau kepada pemerintah desa untuk melakukan pembentukan ulang kepengurusan BUMDes Desa Sukaraja. \"Syukur kalau sudah dikembalikan, karena kami tidak mau masalah ini menjadi temuan Inpektorat. Kami juga mengimbau kepada pemerintah desa untuk segera merombak ulang kepengurusan BUMDes sesuai dengan aturan pemerintah,\" pungkasnya. (vid)
Akhirnya Mantan Kades Kembalikan Uang Pinjaman BUMDes
Selasa 14-05-2019,09:29 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :